Pembuatan Draenase Di Lembang Rinding Batu, Toraja Utara Tanpa Papan Informasi VS Sosialisasi 3 Pilar Jaga Dana Desa Di Tator
TORAJA UTARA,MA – Makin giatnya sosialisasi dan pencegahan terjadinya kesalahan dalam pengelolaan dana desa, makin tak tanggung-tanggung juga beberapa kepala Lembang (desa) melanggar aturan penggunaan dan pengelolaan dana desa.
Hal ini nyata terlihat di Lembang Rinding Batu, kecamatan Kesu’, kabupaten Toraja Utara dimana pekerjaan draenase di karassik yang sumber anggarannya dari dana desa tahun anggaran 2019 sudah mulai dikerja namun bukti transparansi melalui papan informasi pekerjaan tidak di cantumkan/dipasang.
Saat dikonfirmasi (15/7) melalui telpon selluler ke Reiner T. Payungallo selaku kepala Lembang Rinding Batu, mengatakan bahwa papannya sudah dibuat dan sudah bisa dipasang besok namun fakta di lapangan sampai hari ini belum juga terpasang akan papan informasi pekerjaan tersebut, Rabu (17/7/2019).
“Ya, itu draenase yang dikarassik sementara dikerja dan papan informasi pekerjaannya sudah di buat dan sudah bisa dipasang besok”, ungkap Reiner melalui sambungan telponnya pada hari Senin (15/7/2019).
Kepala Lembang juga katakan jika itu terkait material yang digunakan di tangani oleh Zet Tandiseno yang mana diketahui yang bersangkutan adalah anggota BPL di Lembang Rinding Batu.
Dikesempatan yang sama pun saat di konfirmasi ke para pekerja sekitar 8 terkait berapa besaran upah kerja (HOK), para pekerja enggan mengatakan besarannya namun dijawab bahwa itu pak Zet Tandiseno sudah tahu.
“Kalau gaji kami pekerja itu pak Zet Tandiseno yang tahu besarannya karena kami hanya disuruh kerja saja”, tutur para pekerja.
Sangat memprihatinkan jika pengelolaan dana desa hingga sampai saat ini belum juga ada bukti nyata transparansinya sehingga sangat susah dilakukan pengawasan langsung dari masyarakat.
Hingga berita ini di tayangkan belum juga terpasang papan informasi. Sementara diwaktu yang sama di beberapa lokasi di kabupaten Tana Toraja melalui 3 Pilar Jaga Dana Desa sangat gencar dilaksanakan sosialisasi Pencegahan, Pengawasan, dan Penindakan Hukum Dana Desa.
(Wid)