KABAR LAMPUNG –Kapolda Lampung Tinjau Situasi Mesuji Lampung, Meminta Polisi Menjaga Ketat Pintu Masuk Ke Register 45
Mesuji, (MA)– Warga Register 45 sebagian mengungsi mengungsi pada malam Kamis, 7 Juli 2019, beberapa jam setelah Kelompok Mekar Jaya Abadi, Mesuji Lampung, dan Mesuji Raya Pematang Panggang, OKI, Sumatera Selatan, bentrok pukul 14.20 siang harinya. Polda Lampung mencatat 3 tewas dan 10 luka-luka. (18/7/19)
Suasana di Register 45 Belum Kondusif. Kapolda Lampung tiba di lokasi menjelang tengah malam, mengecek situasi dan membawa ratusan pasukan, termasuk dari Koramil dan Kodim 0426 Tulang bawang.
Memastikan ratusan pasukan gabungan mengendalikan situasi. Ia juga mengharapkan Forkopimda segera mengatasi masalah garapan lahan di Register 45 tersebut.
“Sampai saat ini setiap pintu masuk dijaga kepolisian dan TNI,” ucap Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto
Terjadi Bentrokan pada siang itu disebabkan lahan garapan. Alat Bajak Kelompok warga Mekar Jaya disandera. Peralatan tersebut selama ini dipakai membersihkan lahan seluas setengah hektare milik salah satu warga bernama Yusuf (41) yang merupakan kelompok dari Mekar Jaya Abadi.
Sekitar pukul 11.00 alat bajak itu dilihat warga dipakai pihak lain. Anggota Kelompok Mekar Jaya memukul kentongan, berkumpul, mempertanyakan pemakaian peralatan pertanian itu. Karena tidak bisa menjawab, uperator bajak pulang.
Menjelang pukul 13.00, sekitar 20-an Kelompok Mesuji Raya Pematang Panggang datang dengan membawa golok, parang, dan tombak. Bentrok tak terhindarkan pada pukul 14.20 WIB. Tiga orang sudah meninggal saat dibawa dari lokasi. Jelasnya.
Sekda Kabupaten Mesuji Indra Kusuma Jaya mengatakan sengketa lahan di Register 45 sudah sejak Tahun 2009. Ia mengharapkan Pemerintah Pusat turun tangan karena lahan tersebut merupakan urusan Kementerian terkait di Jakarta. (*)