KABAR LAMPUNG TIMUR –Jajaran Polres Lampung Timur, Berhasil Mengamankan 66 Tersangka Dalam Kurun Waktu 14 Hari
Sukadana, (MA) – Berhasil menjalankan Operasi Sikat Krakatau Tahun 2019, Kepolisian Resort (Polres) Lampung Timur
Dalam kurun waktu empat belas hari, mengamankan 66 Tersangka barang bukti 30 Senjata api yang diserahkan oleh masyarakat, 2 Senpi dari tersangka, 73 butir peluru aktif, dan 20 Sepeda motor hasil pencurian. Sabtu (20/07/19).
Pada saat Konfrensi Pers, Jajaran Polres Lampung Timur menjalankan dalam tugasnya menciptakan sesuatu yang bebas dari Curat, Curas dan Curanmor (C3), yang di atur dalam undang undang KUHP Pasal 362-363 dan pasal 365. Terkait “Pencurian” yaitu: “Barang siapa mengambil suatu benda yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak sembilan ratus rupiah.
Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro menyampaikan pada saat Konfrensi Pers, Operasi yang dilaksanakan selama 14 hari, adapun sasaran dan target yaitu untuk tindak pidana curas, curat dan curanmor, hasil yang dicapai disini bahwa Polres Lampung Timur telah berhasil mengungkap dari pada 4 target operasi.
” Jumlah tersangka yang kita amankan sebanyak 66 pelaku, terbanyak di sini adalah pencurian dengan pemberatan yang dilakukan di wilayah Lampung Timur, kebetulan ini kebanyakan pelakunya dalam penangkapan tidak melakukan perlawanan,”ujar Taufan.
Lanjut AKBP Taufan Dirgantoro, mengucapkan terima kasih kepada Masyarakat LamTim telah membantu berpartisipasi dalam menjaga keamanan di Lampung Timur.
” Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Lampung Timur yang telah membantu dan berpartisipasi untuk menjadikan Lampung Timur lebih kondusif,” Jelasnya.
(Why/BN)