KABAR PROBOLINGGO : Mulai Bahas Raperda P-APBD 2019
Probolinggo, MA – Pemerintah Kabupaten Probolinggo (eksekutif) bersama dengan DPRD Kabupaten Probolinggo (legislatif) mulai melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2019.
Pembahasan ini diawali dengan penyampaian Nota Penjelasan Bupati Probolinggo Tentang Rancangan P-APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2019 oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Kamis (25/7/2019).
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Wahid Nurrahman ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah dan Camat, pimpinan instansi vertikal, BUMN/BUMD di lingkungan Kabupaten Probolinggo.
Dalam Nota Penjelasan Bupati tersebut disampaikan bahwa kebijakan penganggaran pada P-APBD tahun anggaran 2019 diarahkan sesuai dengan prioritas pembangunan serta mempertimbangkan adanya kegiatan yang merupakan arahan dari pemerintah pusat, adanya kegiatan yang merupakan kesepakatan dengan pihak lain dan wajib untuk dilaksanakan, kewajiban terhadap belanja yang berkaitan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK), kewajiban terhadap belanja langsung yang ada di setiap OPD dan penataan kembali belanja gaji pegawai berdasarkan realisasi•gaji sampai dengan bulan Juni 2019 dan prognosis.
Rencana pendapatan daerah dalam Rancangan P-APBD tahun anggaran 2019 mengalami kenaikan. Semula sebesar Rp.2.376.737.387.000,00 berubah menjadi sebesar Rp.2.398.553.278.413,00 atau mengalami kenaikan sebesar Rp.21.815.891.413,00 atau 0,92%.
Terdiri dari pos Pendapatan Asli Daerah (PAD) semula dianggarkan sebesar Rp.233.479.207.000,00 diproyeksikan mengalami peningkatan sebesar Rp.11.557.588.800,00 atau sebesar 4,95% sehingga menjadi sebesar Rp.245.036.795.800,00.
Pos dana perimbangan yang semula dianggarkan sebesar Rp.1.518.292.516.000,00 diproyeksikan mengalami penurunan sebesar Rp.8.476.076.387,00 atau sebesar 0,56% sehingga menjadi sebesar Rp.1.509.816.439.613,00.
Serta, pos lain-lain pendapatan daerah yang sah yang semula dianggarkan sebesar Rp.624.965.664.000,00 diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp.18.734.379.000,00 atau sebesar 3,00% sehingga menjadi sebesar Rp.643.700.043.000,00.
Berdasar pertimbangan kemampuan keuangan daerah, yaitu kemampuan pendapatan dan kemampuan pembiayaan maka jumlah pendanaan yang dimungkinkan untuk dibelanjakan dalam P-APBD tahun 2019 mengalami kenaikan.
Secara keseluruhan perubahan belanja tahun anggaran 2019 yang semula Rp.2.425.013.330.116,00 berubah menjadi sebesar Rp.2.580.249.680.310,82 atau mengalami kenaikan sebesar Rp.155.236.350.194,82 atau 6,40%.
Rinciannya, belanja tidak langsung yang semula direncanakan sebesar Rp.1.405.255.394.352,00 berubah menjadi sebesar Rp.1.436.686.280.449,80 atau mengalami peningkatan sebesar Rp.31.430.886.097,80 atau 2,24% dan belanja langsung yang semula dianggarkan sebesar Rp.1.019.757.935.764,00 berubah menjadi sebesar Rp.1.143.563.399.861,02 atau mengalami peningkatan sebesar Rp.123.805.464.097,02 atau 12,14%.
Anggaran pembiayaan pada dasarnya adalah transaksi keuangan daerah yang dimaksudkan untuk menutup dan memanfaatkan selisih antara pendapatan daerah dan belanja daerah. Anggaran pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp.48.275.943.116,00, setelah perubahan menjadi Rp.181.696.401.897,82 mengalami kenaikan sebesar Rp.133.420.458.781,82 atau naik 276,37%.
Terdiri dari, penerimaan pembiayaan daerah semula dianggarkan sebesar Rp.55.319.943.116,00 berubah menjadi sebesar Rp.188.740.401.897,82 mengalami kenaikan sebesar Rp.133.420.458.781,82 atau 241,18%. Kenaikan ini menyesuaikan silpa hasil audit BPK Atas Laporan Keuangan APBD tahun anggaran 2018. Sementara pengeluaran pembiayaan daerah tidak mengalami perubahan tetap sebesar Rp.7.044.000.000,00.
Pembahasan Rancangan P-APBD tahun anggaran 2019 ini akan terus berlanjut kepada Pemandangan Umum (PU) fraksi, Jawasan Eksekutif atas PU Fraksi, pembahasan Banggar dan Tim Anggaran serta Pendapat Akhir (PA) Fraksi terhadap Rancangan P-APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2019.(Hari Irama)