KABAR LAMPUNG TIMUR–Gabungan Ormas, Demo Di Kantor Kejari Lamtim, Meminta Lakukan Pengawasan Anggaran Pertanian 30 Milyar
LAMPUNG TIMUR,(MA)–Kejaksaan Negri Sukadana, Kabupaten Lampung Timur diminta oleh Organisasi Masyarakat yang ada dikabupatennya untuk melakukan pengawasan terhadap Anggaran 30 Milyar lebih pada Dinas Pertanian tahun Anggaran 2019. Kamis (01/08/19).
Perlu diketahui, Lampung Timur merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Lampung yang sebagian besar wilayahnya merupakan lahan pertanian daerah penopang lumbung pangan Nasional.
Sesuai Nawacita Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo menyangkut program Swasembada pangan sebagaimana tercantum dalam program Prioritas Kabinet Kerja (P3K), artinya sektor pertanian merupakan sumber penghasilan masyarakat Kabupaten Lampung Timur.
Serta memiliki peranan strategis dalam meningkatkan perekonomian masyarakat dan daya saing kualitas, kuantitas, daya saing harga, komoditi pertanian yang memadai.
Yang diketahui, gabungan Ormas tersebut diantaranya, Team Operasional Penyelamat Asset Negara (TOPAN-RI), Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP), dan Non Goverment Organisation Jaringan Pembrantasan Korupsi (NGO-JPK).
Dalam Orasinya, Kemas salah satu gabungan dari Ormas itu mengatakan,”Mengingat pentingnya sektor pertanian ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melalui Dinas Pertanian mengalokasikan anggaran 30 miliar lebih ditahun 2019 untuk belanja hibah alat dan mesin pertanian (ALSINTAN, red),”teriak Kemas
“bagian dari semangat pemerintah Kabupaten Lampung Timur Dalam meningkatkan kesejahteraan para petani dalam bentuk hibah alat dan mesin pertanian, kami apresiasi dan dukung sepenuhnya,”lanjutnya
Masih di katakannya,”Tetapi dalam realisasinya harus transparan dan proposional, bukan berdasarkan kepentingan kelompok maupun golongan menjadi tugas kita bersama untuk mengawasi mengawal dan memastikan proses pendistribusian ALSINTAN tersebut agar tepat sasaran, sebagaimana kita ketahui bahwa belanja hibah sangat rentan sekali disalahgunakan bagi kepentingan segelintir orang
“kami perkumpulan tim operasional penyelamat aset negara – RI (TOPAN-RI), jaringan pendamping kebijakan pembangunan (JPKP), non government organization jaringan pembrantasan korupsi (NGO-JPK) Lampung Timur demi transparansi dan keadilan kami meminta secara tegas Kejaksaan Negeri Sukadana lakukan segera lakukan supervisi dan pengawasan mengawal dan memastikan pendistribusian ALSINTAN agar transparan dan tepat sasaran,”tutupnya
Dalam hal ini, Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terlihat gerbang kejaksaan Negri Sukadana dijaga ketat oleh Jajaran Anggota Kepolisian Polres Lampung Timur.
(Tim/BN)