KriminalNasional

Sering Transaksi Narkoba Didepan Masjid Akhirnya Ditangkap Polisi

Rokan Hilir-(Abpdesi)-Kanit Reskrim Polsek Kubu kabupaten Rokan Hilir
MengungkapTindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.
Dalam pengungkapan itu Ps Kanit Reskrim Polsek Kubu M. Yakub, S.H berhasil mengamankan pelaku Teguh Imamsyahar Als Teguh (23) warga Jl. Simpang Pasir RT.001/ RW.006 Kep. Sungai Segajah  Makmur Kec. Kubu Kab. Rokan Hilir Prov. Riau
Teguh diamankan Polisi pada tempat kejadian perkara di
Jl.Simpang Pasir RT.001/ RW.006 Kepenghuluan Sungai Segajah Makmur Kec. Kubu Kab. Rokan Hilir tepatnya didepan Mesjid Baiturahman pada hari 5/8/2019 sekira pukul 20.30 wib.

Dalam pengungkapan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu itu,di hadapan para saksi-saksi Petugas Kepolisian
Berhasil mengamankan barang bukti (BB) diantaranya
1(satu) bungkus plastik bening berles merah berukuran besar yang berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu,1 (satu) bungkus plastik bening berukuran kecil berisikan butiran2 kristal yg diduga Narkotika jenis Sabu,
1 (satu) Unit Handphone merk Samsung warna Putih,
1 (satu) unit Handphone merk Samsung lipat warna Hitam,
2 (Dua) buah Mancis,1 (satu) bungkus Rokok merk Marlboro warna Merah Putih,1 (satu) buah kertas Rokok sepanjang 1 Cm dan Uang Kertas sebanyak Rp. 90.000,- (sembilan puluh ribu rupiah).

Dari hasil konfirmasi awak media kepada Kapolres Rokan Hilir AKBP Adi Wuryanto,SIK.MH dan Kasat Narkoba Polres Rokan Hilir, AKP Herman Pelani,SH melalui Kabag Humas Polres Rokan Hilir,AKP Juliandi,SH membenarkan adanya prestiwa pengungkapan tersebut sesuai kronologis yang sampaikan bahwa

Pada hari Senin tanggal 05 Agustus 2019 sekira jam 20.30 wib diperoleh informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika didepan Mesjid Baiturahman, lalu pelapor dan saksi Firdaus melakukan Penyelidikan dan melihat seorang laki-laki yg mencurigakan sedang berada didepan Masjid Baiturahman, lalu pelapor dan saksi Firdaus  menghampiri laki-laki yang mengaku bernama Sdr. Teguh Imamsyahar Als Teguh dan Selanjutnya saksi Firdaus memanggil saksi SO sebagai RT setempat dan setelah saksi SO datang dilakukan Penggeledahan terhadap Sdr. Teguh Imamsyahar Als Teguh dan didapati memiliki 1 (satu) bungkus plastik bening berles merah berukuran besar berisikan butiran-butiran kristal yang diduga Narkotika jenis Sabu, 1 (satu) bungkus kotak rokok Marlboro warna Merah putih  yang berisikan 1(satu) bungkus plastik bening berukuran kecil berisikan butiran-butiran kristal  yg diduga Narkotika jenis Sabu dan 1 (satu) buah kertas Rokok sepanjang 7 (tujuh) Cm, 1 (satu) unit Handphone merk Samsung lipat warna Hitam, 2 (dua) buah mancis dan Uang kertas sejumlah Rp. 90.000,- (sembilan puluh ribu rupiah).
Selanjutnya Terlapor beserta Barang Bukti dibawa ke Mapolsek Kubu guna Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut.”Terangnya.(SB.M)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *