Sering Transaksi Narkoba Didepan Masjid Akhirnya Ditangkap Polisi
Dalam pengungkapan itu Ps Kanit Reskrim Polsek Kubu M. Yakub, S.H berhasil mengamankan pelaku Teguh Imamsyahar Als Teguh (23) warga Jl. Simpang Pasir RT.001/ RW.006 Kep. Sungai Segajah Makmur Kec. Kubu Kab. Rokan Hilir Prov. Riau
Jl.Simpang Pasir RT.001/ RW.006 Kepenghuluan Sungai Segajah Makmur Kec. Kubu Kab. Rokan Hilir tepatnya didepan Mesjid Baiturahman pada hari 5/8/2019 sekira pukul 20.30 wib.
Dalam pengungkapan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu itu,di hadapan para saksi-saksi Petugas Kepolisian
Berhasil mengamankan barang bukti (BB) diantaranya
1(satu) bungkus plastik bening berles merah berukuran besar yang berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu,1 (satu) bungkus plastik bening berukuran kecil berisikan butiran2 kristal yg diduga Narkotika jenis Sabu,
1 (satu) Unit Handphone merk Samsung warna Putih,
1 (satu) unit Handphone merk Samsung lipat warna Hitam,
2 (Dua) buah Mancis,1 (satu) bungkus Rokok merk Marlboro warna Merah Putih,1 (satu) buah kertas Rokok sepanjang 1 Cm dan Uang Kertas sebanyak Rp. 90.000,- (sembilan puluh ribu rupiah).
Dari hasil konfirmasi awak media kepada Kapolres Rokan Hilir AKBP Adi Wuryanto,SIK.MH dan Kasat Narkoba Polres Rokan Hilir, AKP Herman Pelani,SH melalui Kabag Humas Polres Rokan Hilir,AKP Juliandi,SH membenarkan adanya prestiwa pengungkapan tersebut sesuai kronologis yang sampaikan bahwa