Polresta Banda Aceh Amankan Pelaku Curanmor
Simeulue Aceh ( MA )satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh, amankan seorang warga dusun Suka Mulia, RT Rantau Bintang, Kabupaten Aceh Tamiang berinisial M. Warga dusun Suka Mulia ini, diamankan oleh Personel Sat Reskrim Polresta Banda Aceh yang di Back Up Personel Polsek Rantau Aceh Tamiang, Senin 5 Agustus 2019 sore.
Penangkapan tersebut berawal, dari hilangnya Sepeda motor jenis Yamaha XRIDE warna putih merah milik korban Mahlil Fauzi Tanza, warga Desa Neusok, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar pada tanggal 15 juli 2019 silam.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kasat Reskrim AKP. M Taufik, S.IK kepada Media ini mengatakan, sepeda motor Yamaha XRIDE warna putih merah dengan nomor polisi BM 5411 OW yang diamankan bersama tersangka M itu, dilaporkan hilang oleh pemiliknya, Mahlil Fauzi Tanza (26) di SD Negeri 1 Lambheu, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Senin, 15 juli 2019, sekitar pukul 16.35 Wib.
Menurut M.Taufik, laporan kehilangan itu tercatat Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LPB/19 / VII / Yan. 2.5 / 2019 / SPKT Sek Darul Imarah tanggal 15 juli 2019.
“Sekitar pukul 07.30 Wib, korban tiba di SD Negeri 1 Lambheu Kecamatan Darul Imarah Kabupten, Aceh Besar, dengan menggunakan sepeda motor miliknya, yang mana pada saat itu korban parkirkan di dekat ruangan dapur sekolah, selanjutnya sepulang kerja pukul 14.15 wib korban melihat Kendaraan nya sudah tidak ada lagi” kata Kasat Reskrim, Rabu 7 Agustus 2019.
Setelah mengetahui sepeda motornya hilang, selanjutnya, korban melaporkan ke Polsek Darul Imarah, atas kejadian yang menimpa korban. Kemudian, Personel Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh melakukan pemeriksaan terhadap Saksi-saksi di lokasi kejadian, melengkapi Mindik dan melakukan penyelidikan terhadap sepeda motor milik korban tersebut.
“Hasil penyelidikan terhadap laporan polisi, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi perihal kejadian tersebut, akhirnya didapat informasi dari pada keberadaan terduga pelaku yang sedang melintas di Desa Benua Raja, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, setelah menerima informasi tersebut, Unit Ranmor Polresta Banda Aceh yang melakukan koordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Rantau Tamiang,” ungkap M. Taufik.
Selanjutnya, unit Ranmor Polresta Banda Aceh yang di back up oleh anggota Polsek Rantau Tamiang, langsung bergegas menuju ke tempat tersebut dan akhirnya mengamankan 1 (satu) orang pelaku pencurian sepeda motor Yamaha X Ride berinisial M.
“Pelaku beserta Barang Bukti Sepeda Motor, kini telah diamankan dan dibawa ke Polresta Banda Aceh guna dilakukan proses lebih lanjut,” tutup M. Taufik.(janril).