KABAR LUMAJANG : Bayu Pemuda Yang Apes Saat Mengedarkan Pil Koplo Di Malam Takbir
Lumajang, MA – Tersangka Bayu Supandi bersama Temanya Bukannya berbuat kebaikan menyambut Hari Raya Idul Adha, Bayu Supandi (23) warga Desa Gesang Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang malah nekat menjual obat obatan terlarang jenis pil koplo berlogo Y di malam takbiran Sabtu, (10/8/2019). Akibatnya, ia pun langsung di Ringkus oleh Tim Cobra Polres Lumajang.
Pelaku ditangkap saat berada di dalam rumahnya Dusun Darungan Desa Gesang, Tempeh. Saat dilakukan penangkapan, pelaku tak bisa mengelak karena ditemukan pula barang bukti sebanyak 1.681 pil koplo warna putih dengan logo ‘Y’ siap edar.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya,tersangka bayu digelandang ke Mapolres Lumajang.
Atas perbuatan tersebut pelaku diancam pidana maksimal selama 10 tahun dan denda maksimal sebanyak 1 Milyar Rupiah karena diketahui melanggar pasal 197 Sub. 196 UURI No. 36 tahun 2009, tentang Kesehatan.
Menurut Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH, SIK, MM, MH ketika di konfirmasi menjelaskan bahwa tersangka saudara bayu sudah menjadi target operasi dari Tim Cobra dalam seminggu terakhir Ini.
“Anggota saya memang telah mencium gelagat tak wajar dari pelaku seminggu terkahir, sehingga dilakukan pengintaian ke rumah tersangka. Alhamdulillah setelah dilakukan penggrebekan, ditemukan ribuan pil koplo siap edar yang disembunyikan di dalam rumahnya. Saya berjanji akan terus mengejar pelaku peredaran obat obatan terlarang yang dapat merusak generasi penerus bangsa,” Tutur Arsal.
Sementara, itu Kasat Narkoba Polres Lumajang, AKP Ernowo SH menyatakan akan berusaha membersihkan peredaran narkoba hingga ke akar akarnya di wilayah Lumajang.
“Sesuai atensi dari Pak Kapolres, peredaran obat obatan terlarang ini menjadi musuh nomor satu di wilayah Lumajang selain begal dan pencurian sapi. Kampanye tangkap seluruh pengedar pil koplo akan terus saya galakan hingga kota kita ini benar-bebar bersih dari narkoba,”paparnya.(Djaka)
Jurnalis:Djaka Pratama
Editor :Senopati agul
Publisher:Redaksi
Copyright:@2019 Abpedsi.Com