KPK Kembali Sambangi Dumai, Dan Geledah Beberapa Tempat
Dumai.(Media-Abpedsi.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa, (13/08/2019) geledah tiga lokasi di Kota Dumai terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Kota Dumai tahun 2017 dan 2018, dengan tersangka Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah.
KPK lakukan penggeledahan di 3 lokasi, yaitu Dinas Kesehatan Kota Dumai, Kantor LPSE Kota Dumai, Rumah Dinas Wali Kota Dumai, dari ke 3 lokasi diamankan sejumlah dokumen terkait lelang proyek – proyek di Kota Dumai yang berasal dari alokasi dana perimbangan keuangan daerah.
Selang sehari, tepatnya Rabu, (14/08/2019) KPK kembali melakukan pengeledahan, kali ini yang menjadi sasaran adalah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR), Dinas Pendidikan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Dumai.
Sontak kedatangan KPK yang melakukan pengeledahan di Rumah Dinas Wali Kota Dumai, Ruangan Layanan Pelelangan Secara Elektronik (LPSE), RSUD dan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Dumai menjadi bahan pemberitaan media lokal maupun media nasional. Tak luput Andi (48) warga Jayamukti berkomentar” Alamak ! KPK datang balek, rajin betul kemari (Dumai red), tapi tak apo mantap sayo dukung, suai tu.” ujarnya dengan logat melayu.
Sebagaimana diketahui, Wali Kota Dumai telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap kepada mantan pejabat Kemenkeu. Zulkifli Adnan Singkah diduga memberikan dana Rp 550 juta kepada Yaya Purnomo untuk mengurus DAK pada APBN-P 2017 dan APBN-P tahun 2018 dan diduga menerima suap Rp 50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta, oleh KPK Zulkifli Adnan Singkah juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri.
Saat pengeledahan oleh KPK, menurut sumber terpercaya orang nomor satu Kota Dumai tersebut diyakini berada di luar kota” Zul AS tidak berada di tempat, beliau sedang keluar kota.” ujarnya, sembari berharap dirahasiakan identitasnya.
Penulis : Budi Haryanto