Nasional

Pemuda Adalah Garda Penerus Bangsa : Oleh M.Anwar SH.

Jakarta, MA – Generasi muda adalah tulang punggung Bangsa dan Negara merupakan istilah yang sering kita dengar sehari-hari. Perubahan-perubahan yang terjadi dalam lingkungan sosial saat ini memerlukan panutan dan contoh yang dapat membawa masyarakat kita ke arah yang lebih baik.

Terlebih lagi di era reformasi ini, generasi muda dituntut untuk lebih berpartisipasi dalam membangun masyarakat Indonesia.Sebagaimana kita ketahui, generasi muda adalah tonggak keberlangsungan masa depan Indonesia. Mereka adalah harapan kita, sinar matahari yang akan memberikan warna bagi masa masa depan bangsa.

generasi muda sekarang ini menjadi bahan pembicaraan oleh semua kalangan masyarakat, karena generasi muda adalah generasi penerus bangsa yang nantinya sebagai pemegang nasib bangsa ini, maka generasi mudalah yang menentukan semua apa yang dicita-citakan bangsa dan Negara ini.

Pemuda diharapkan mampu bertanggung jawab dalam membina kesatuan dan persatuan, serta mengamalkan nilai-nilai yang ada di dalam pancasila agar terciptanya kedamaian, kesejahteraan umum, serta kerukunan antar bangsa.Yang paling penting nasib bangsa Indonesia baik buruknya ke depan itu akan sangat bergantung pada generasi penerusnya yaitu generasi muda yang bermartabat.

M.Anwar SH dalam komentarnya mengatakan,” Generasi Muda adalah terjemahan dari young generation lawan dari old age. Youth mengandung arti populasi remaja/anak muda/pemuda yang sedang membentuk dirinya.

Lebih Lanjut M. Anwar menjelaskan, “Melihat kata “Generasi muda” yang terdiri dari dua kata yang majemuk, kata yang kedua adalah sifat atau keadaan kelompok individu itu masih berusia muda dalam kelompok usia muda yang diwarisi cita-cita dan dibebani hak dan kewajiban, sejak dini telah diwarnai oleh kegiatan-kegiatan kemasyarakatan dan kegiatan politik.

Yang dimaksud “Generasi Muda” secara pasti tidak terdapat satu definisi yang dianggap paling tepat akan tetapi banyak pandangan yang mengartikannya tergantung dari sudut mana masyarakat melihatnya. Namun dalam rangka untuk pelaksanaan suatu program pembinaan bahwa “Generasi Muda” ialah bagian suatu generasi yang berusia 0 – 30 tahun.

Dilihat dari segi biologis, ada istilah bayi, anak, remaja, pemuda dan dewasa. Anak 1- 12 tahun, remaja 12 – 15 tahun, pemuda 15- 30 tahun, dewasa 30 tahun ke atas.

Untuk kepentingan perencanaan modern digunakan istilah sumber-sumber daya manusia muda (Young human resources) sebagai salah satu dari 3 sumber-sumber pembangunan yaitu:
• sumber-sumber alam (natural resources)
• sumber-sumber dana (financial resources)
• sumber-sumber daya manusia (human resources)
Yang dimaksud dengan sumber-sumber daya manusia muda adalah dari 0 – 18 tahun.

Dilihat dari sudut ideologis-politis, maka generasi muda adalah calon pengganti generasi terdahulu dalam hal ini berumur antara 18 sampai 30 tahun, dan kadang-kadang sampai umur 40 tahun,”tutupnya (Redaksi Abpedsi.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *