Pemilik Akun Facebook Toraja Production Resmi Dilaporkan Di Mapolres Tator
TANA TORAJA,Media-Aboedsi – Pemilik channel youtube “Beduima” jadi geram dan melaporkan pemilik akun facebook “Toraja Production” inisial AL, ke Sat Reskrim Polres Tana Toraja atas kasus pelanggaran hak cipta, Selasa (20/8/2019).
Akun Facebook Toraja Production diduga telah mengambil 3 (tiga) video hak cipta milik Beduima di youtube tanpa izin, kemudian menguploadnya di akun facebook milik AL untuk mengambil keuntungan secara pribadi.
Saat dikonfirmasi, Ima selaku pembuat dan pemilik 3 video YouTube tersebut mengatakan bahwa video yang pertama di ambil pada 03 Agustus 2019 dimana video itu diupload pada 13 Juli 2019 kemudian video kedua diambil pada 08 Agustus 2019 dan yang ketiga diambil pada 18 Agustus 2019.
“Video milik saya pertama diambil oleh Toraja Production pada tanggal 03 Agustus 2019, yang telah saya upload di channel saya pada tanggal 13 Juli 2019, dengan judul “7 Ciri Khas Toraja yang Wajib Kamu Tahu”, ungkap Ima.
Kemudian Video kedua, diambil pada tanggal 08 Agustus 2019 yang berjudul “Ngeri!! Bawa Api Sambil Berlari di Atas Atap Tongkonan” dan yang ketiga diambil pada tanggal 18 Agustus 2019 yang berjudul “Amazing! Ternyata Presiden Jokowi Punya Lumbung Padi di Toraja”, bebernya.
Perilaku pemilik akun Toraja Production tersebut menurut Ima sudah sangat merugikan dirinya sebagai pencipta dan pembuat dari 3 video itu.
“Saya merasa sangat keberatan dan merasa dirugikan atas kejadian yang dilakukan oleh Toraja Production, yang tidak memiliki penghargaan terhadap karya milik orang lain dan bebas melakukan tindakan tersebut tanpa perasaan bersalah”, tandas Ima.
Melalui kejadian ini, saya berharap teman-teman kreator semakin semangat membuat karya untuk Toraja kita tercinta tanpa mengambil karya cipta orang lain, tambahnya.
Terpisah, AKP Jon Paerunan selaku Kasat Reskrim Polres Tana Toraja mengatakan bahwa kejadian ini merupakan pembajakan hak cipta yang harus ditindaki berdasarkan aturan yang berlaku agar pengguna akun media sosial lebih mentaati aturan hukum ITE yang berlaku.
(Widian)