Nasional

Bawa Shabu, 2 Warga Tallunglipu Di Ringkus Satres Narkoba Tana Toraja

 

TORAJA UTARA,Media-Abpedsi  – Selama sebulan menjadi penyelidikan Tim Sat Resnarkoba Polres Tana Toraja, akhirnya kiprah 2 orang pelaku pengedar narkotika jenis shabu – Shabu di Ba’tan Panga’ kecamatan Kesu, Toraja Utara berhasil di ringkus oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba, Jumat malam ( 23/08/2109).

Kedua lelaki terduga pelaku tersebut bernama T (42) dan AR (18) yang tertangkap tangan bersama barang bukti 30 (tiga) puluh sachet plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis shabu – shabu.

Narkotika itu ditemukan oleh tim Opsnal dalam pembungkus rokok Surya 16 sebanyak 16 (enam belas) sachet, dan didalam pembungkus rokok Surya Pro sebanyak 14 (empat belas) sachet, beserta 8 (delapan) sachet plastik kosong dan uang tunai sebanyak Rp 1.212.000,- (satu juta dua ratus dua belas juta rupiah).

Kasat Res Narkoba Polres Tana Toraja saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan 2 orang terduga pengedar shabu – Shabu yang dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Tana Toraja.

“Pelaku T sudah lama menjadi incaran, sepak terjangnya mengedarkan shabu – shabu di Toraja Utara yang dinilai sangat meresahkan warga, hingga melalui penyelidikan akhirnya keduanya di tangkap pada hari Jumat malam”, ungkap Abner Sitorus.

Hingga berita ini ditayangkan, kedua pelaku diketahui merupakan warga Tallunglipu, kabupaten Toraja Utara dan sudah diamankan di Mapolres Tana Toraja.
(Widian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *