Gegara Mencuri 2 Unit HP, Seorang Tukang Ojek Di Ringkus Resmob Polres Tana Toraja
TANA TORAJA,MA – Diduga telah lakukan pencurian dua unit hp dan sebuah tas kecil berisikan alat makeup, seorang tukang ojek bernama An (37) warga Marinding kecamatan Mengkendek, di ringkus Resmob Polres Tana Toraja, di Marinding kecamatan Mengkendek, Jumat (23/8/2019).
Berdasarkan laporan aduan dengan nomor : B /173/VIII/2019/spkt, pada tanggal 17 agustus 2019, diketahui jika pelaku pencurian tersebut melakukan aksinya di sebuah warung yang berlokasi di pasar Makale.
Saat dikonfirmasi, paur humas Polres Tana Toraja membenarkan akan kejadian tersebut.
Pelaku di ringkus oleh Resmob Polres Tana Toraja bersama barang bukti yakni 2 HP merek oppo dan vivo beserta sebuah tas kecil berisikan alat make up.
Sampai saat ini, pelaku telah diamankan di Makopolres Tana Toraja untuk proses lebih lanjut.
(Widian)