Operasi Pekat, TRC Satpol PP Amankan Lima PSK dan Dua Mucikari
Probolinggo,MA – Team Reaksi Cepat (TRC) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo berhasil mengamankan lima orang PSK dan dua orang mucikari dalam kegiatan operasi pekat (penyakit masyarakat) PSK di Desa Besuk Agung dan Desa Klampokan Kecamatan Besuk, Minggu (25/8/2019) siang.
Operasi pekat PSK yang dipimpin oleh Kasi Dalops (Pengendalian dan Operasi) Satpol PP Kabupaten Probolinggo Mashudi didampingi Koordinator TRC Nurul Arifin ini melibatkan sembilan personil TRC Satpol PP Kabupaten Probolinggo.
Kelima PSK yang terjaring razia dan diamankan oleh TRC Satpol PP Kabupaten Probolinggo ini diantaranya BWN alias N (28) asal Dusun Pesapen 07/03 Desa Watupanjang Kecamatan Krucil dan SP (36) asal Dusun Klampean 14/04 Desa Malasan Wetan Kecamatan Tegalsiwalan. Keduanya diamankan dari warung SY alias I (33), mucikari asal Dusun Segaran 10/04 Desa Tiris Kecamatan Tlogosari.
Selanjutnya ada IH (22) asal Desa Banyuanyar, AA alias A (31) asal Dusun Tambakukir 01/02 Desa Klatakan Kecamatan Kendit Kabupaten Situbondo dan SF (32) asal Dusun Klompangan 06/07 Desa Betek Taman Kecamatan Gading. Ketiganya diamankan dari warung MT, mucikari asal Desa Besuk Agung Kecamatan Besuk.
Selanjutnya kelima PSK dan dua mucikari yang terjaring razia tersebut diamankan ke Markas Besar Satpol PP Kabupaten Probolinggo untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut. Sekaligus PSK dan mucikari ini diminta untuk menandatangani surat pernyataan dan pemanggilan kepala desa masing-masing tempat lokalisasi
Dasar kegiatan ini adalah Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Probolinggo Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Pemberantasan Pelacuran, Surat Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Probolinggo serta SOP Tentang Ketentramam dan Ketertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Probolinggo
Kasi Dalops Satpol PP Kabupaten Probolinggo Mashudi mengungkapkan razia pekat ini telah rutin dilakukan. Tetapi para PSK masih saja bermunculan, mulai dari pemain lama maupun pemain baru. Dari hasil razia ini selanjutnya pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Polres Probolinggo.
“Dengan Dinkes kami berkoordinasi untuk melakukan tes urine dan tes HIV/Aids terhadap mereka yang terjaring razia.
Sebab memang setiap ada PSK yang terjaring razia ada yang positif HIV. Sedangkan dengan Dinsos untuk koordinasi terkait pembinaan lebih lanjut terhadap PSK yang terjaring razia. Sementara untuk mucikarinya kami akan berkoordinasi dengan Polres Probolinggo untuk penegakan yustisi,” katanya.(Senopati)