Nasional

Bustami SE  Resmi Jabat Wakil Ketua I DPRK Aceh Selatan Periode 2019- 2024

Aceh Selatan,MA –  Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tapaktuan, Yudhistira Adhi Nugraha MH, mengambil sumpah dan janji Wakil Ketua I DPRK Aceh Selatan dari Partai Demokrat, T Bustami SE.
berlangsung di Gedung lantai II DPRK Aceh Selatan, Tapaktuan, Senin (28/10/2019) sore.

Rapat Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji Wakil Ketua I DPRK Aceh Selatan masa jabatan 2019-2024 ini dipimpin Ketua Sementara DPRK Aceh Selatan, Amiruddin.

Acara pelantikan tersebut turut disaksikan Wakil Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran, Kapolres Aceh Selatan, AKBP Dedy Sadsono ST, Dandim 0107
Kejari Aceh Selatan, Fajar Mufti SH MH, para anggota DPRK Aceh Selatan, kepala SKPK di jajaran Pemkab Aceh Selatan, pimpinan Parpol, dan undangan lainnya.

Ketua Sementara DPRK Aceh Selatan, Amiruddin dalam Pidatonya menyampaikan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 165 Ayat (4) dan Ayat (5) UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Menyebutkan bahwa Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten/Kota diresmikan dengan keputusan Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat dan sebelum memangku jabatan mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri,” papar Amiruddin.

Setelah pengucapan sumpah/janji dilanjutkan dengan sambutan Plt Gubernur Aceh yang dibacakan oleh Wakil Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran.

Dalam sambutannya, Plt Gubernur berharap anggota dewan selaku wakil rakyat benar-benar mengembankan tugas dan tanggungjawab sebagai wakil rakyat (ZM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *