KABAR LAMTIM– Legalitas Belum Jelas, Gedung Belum Ada, Kegiatan Belajar Siswa SMKN 1 Sekampungudik Menumpang di SD
Lampung Timur, (MA)–Pembangunan gedung Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Sekampungudik, Lampung Timur, tertunda.
Sejumlah material bangunan seperti batu dan pasir menumpuk di lahan yang dijadikan lokasi pembangunan sekolah. Selasa (29/10/19)
Akibatnya, kegiatan belajar dan mengajar (KBM) dewan guru serta puluhan siswa untuk sementara menumpang di gedung milik SDN Brawijaya. Siswa SMKN masuk sekolah pada siang hari dan harus bergantian dengan siswa SD sehingga menyebabkan KBM tidak efektif.
Bukan hanya itu, fasilitas gedung yang ditumpangi oleh dewan guru dan siswa pun tidak layak. Bahkan, perkantoran bagi 23 guru SMKN hanya menempati ruangan 4 x 6 meter.
Tertundanya pembangunan gedung SMKN Sekampungudik karena anggaran Rp3,8 miliar diduga dialihkan ke Kecamatan Purbolinggo, Lamtim.
Pantas saja dewan guru dan puluhan siswa mengeluh. Karena keluhan ini bukan hanya gedung sekolah saja, bahkan legalitas sekolah pun belum jelas.
Ketua OSIS, Devita Nurjanah, mengatakan, kegiatan belajar masih menumpang di SD Brawijaya sehingga kegiatan KBM belum efektif.
“Kekurangan juga pada buku pelajaran di sekolah. Harapan kami ya ingin sekolah cepat dibangun agar terwujud KBM yang baru,” kata dia
Ditemui terpisah, Heni Ratnaningtia, seorang guru SMKN 1 Sekampungudik, mengatakan, kegiatan belajar dan mengajar masih menumpang di SD Brawijaya. Pihak sekolah menginginkan pembangunan gedung, dan keputusannya bagaimana. Sebab sekolah ini belum memiliki legalitas, sehingga dewan guru merasa bingung dengan legalitas sekolah.
“Sekolah ini masih baru dan sudah menerima murid pertama sebanyak 66 siswa, itu pun untuk kelas X sebanyak tiga kelas. Kami berharap semoga gedung sekolah bisa terwujud dan diberikan legalitas,” ungkapnya. (*)
(Rls IWO/BN)