Puluhan Bangunan Tidak Mengatongi Izin Disidak Wakil Ketua DPR Kota Tangerang
Kabar Tangerang Kota (MA) -Puluhan bangunan tidak mengatongi izin disaat rombongan DPRD Kota Tangerang telah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) disekitar kawasan Kavling DPR yang berada ditingkat Kelurahan Neroktog-Kecamatan Pinang Kota Tangerang pada hari kamis kemarin (31/10/2019).
Selain itu puluhan bangunan yang tidak mengatongi IMB yang berada dilokasi tersebut ditemukan suatu bangunan beberapa gudang dan kantor yang menyalahi peruntukkan dan melanggar garis sepadan jalan.
Rombongan DPRD itu terdiri atas Ir. Turidi Susanto selaku Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang didampingi H. Kosasih selaku Ketua Komisi I yang diikusertakan pula oleh beberapa Anggota DPRD Kota Tangerang khusus dibagian Komisi I yang atas nama Junadi,Andri Permana,Gunawan Dewantoro dan Jamaludin.
Kemudian bentuk sidak itu juga dihadiri oleh Agun Djumhendi Junus selaku Camat Pinang yang tentunya didampingi oleh Hidayat Bonmat selaku Lurah Neroktog dan adapula dihadiri juga beberapa orang tertentu yang kinerja khusu berada ke dinas terkait, baik itu Kabid Pengawasan Bangunan dikantor Dinas Perkim, Hadin Baradin serta dilibatkan pula beberapa anggota Satpol PP Kota Tangerang.
Setelah itu disaat mengkonfirmasi salah satu pemilik Bangunan yang didapati tidak mengatongi IMB maka oleh karena itu Ir. Turidi Susanto selaku Wakil DPRD Kota Tangerang merasa geram dan meminta pemilik bangunan itu agar segera mengurus administrasi perizinan terhadap dinas terkait.
Sidak kali ini yang tentunya dilakukan sebagai tindak lanjut dari Laporan Masyarakat. Selain itu Meminta Par pemilik bangunan agar Segera mungkin mengurus perizinannya,bahkan beliau pun meminta agar proses pembangunan apapun bentuk disekitar lokasi itu sementara waktu distop (Disegel) selama proses perizinaannya sedang dalam Pengurusannya,”Ucap Turidi.
Untuk itu pula kami minta pihak Satpol Kota Tangerang agar bertindak tegas dan persuasif terhadap penyegelan beberapa bangunan disekitar wilayah Kav DPR tersebut dan kami pun tidak ingin menyetop Investasi, akan tetapi kalau Investansi ini telah merugikan sama saja menghancurkan by sistem. Kita juga minta pembangunan distop terlebih dahulu dan perlu juga ada suatu evaluasi, “Ujar selanjutnya Turidi disela-sela sidak.
Hal senada juga disampaikan H. Kosasih selaku Ketua Komisi I,bahwa setelah dikroscek dilapangan yang semestinya pihaknya banyak mendapati bangunan yang menyalahi aturan yaitu belum mengatongi IMB dan menyalahi peruntukkan.
Setelah itu disidak kita semua yang turut serta hadir telah menemulan Pelanggaran IMB dan menyalahi peruntukkan. Ya pastinya wajib disegel dan diketahui langsung oleh Pemerintah Pusat khusus bagi Bapak Ir. Jokowi selaku Presiden melalui Kepala Staff Kepresidenan (KSP) dan Kementeriaan sekretariat Negara Republik Indonesia terkait mengenai disekitar wilayah Kav. DPR tersebut ada beberapa bangunan yang ditemukan tidak mengatongi IMB,”Katanya.
Andri Permana selaku Anggota DPRD dibagian komisi I menjelaskan bahwa pihaknya pun segera mungkin menindaklanjuti disposisi yang menjadi suatu kewenangan pimpinan dewan.
“Komisi berterima kasih kepada peran serta masyarakat terkait mengenai teknis evaluasi kinerja kemitraan akan segera mungkin kami tindaklanjuti sesuai rekomendasi Pimpinan, “Beber Andri.
Merasa kesal dengan melihat banyaknya bangunan tidak mengatongi IMB, rombongan dewan terpaksa melakukan penyegelan dengan cara menyemprotkan Cat ke pintu masu bangunan dengan tulisan ” Disegel,Tidak Ada izin”.
Sementara Agus Hendra selaku Kasat Satpol PP Kota Tangerang saat dikonfirmasi menegaskan kalau pihaknya akan segera mungkin melakukan penyegelan bangunan yang tidak mengatongi IMB disekitar kawasan Kav. DPR.
Dilain itu juga “Kami siapa yang menyegel dan menunggu rekomendasi dari Dinas Perkim,” Ujar Agus secara singkat.(Sahat sinaga Sh)