Nasional

LSM LPKPK  minta KPK tuntaskan Dungaan Korupsi Program Pengadaan Monografi Desa Tahun 2016  yang Melibatkan Dinas DPMG

 

Aceh Selatan –     LSM (LPKPK) Lembaga pengawasan kebijakan pemerintah dan keadilan Komcab Aceh Selatan   minta Turun KPK Aceh Selatan usut Tuntas   Dungaan Korupsi Program Pengadaan Monografi Desa Tahun 2016  yang Melibatkan Dinas DPMG

Bahkan Sudah viral di media cetak dan onlen penegakan hukum KPK Turun Aceh Selatan mengusut tuntas dungaan korupsi pengadaan monografi desa

“Adapun program yang diduga sarang korupsi itu di antaranya pengadaan Monografi desa, Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Gampong, dan pengadaan buku untuk Perpustakaan Gampong,” kata Hilmi kepada wartawan, Kamis ( 5/ 11 /2019).

Dijelaskannya, pengadaan Papan Monografi Desa tahun 2016 di Kabupaten Aceh Selatanini harganya sangat tidak wajar, yakni Rp 15 juta/unit. Padahal kalau dinilai harganya tidak lebih Rp 3 juta.

“Artinya untuk pengadaan monografi itu total dana desa yang terkuras Rp 15 juta kali 260 gampong, totalnya Rp 3,9 miliar,” ungkap

Kemudian, pengadaan buku untuk Pustaka Gampong juga menguras dana Gampong sebesar Rp 5 juta/gampong.

Jika Rp 5 juta/gampong dikalikan 260 gampong, maka total dana gampong yang dipakai untuk kegiatan itu Rp 1,3 miliar.

“Apabila diteliti, harga buku itu tidak sampai 50 persen dari harga buku dimaksud,” katanya.

Selanjutnya, pemberangkatan apartur gampong untuk mengikuti Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Gampong yang diduga dipotong dana desanya sebesar Rp 4 juta/orang.

“Rp 4 juta/orang dikali tiga orang/gampong yakni Rp 12 juta, kali 260 gampong, totalnya Rp 3,1 miliar,” ungkapnya.

Ketiga program dan kegiatan tersebut, menggunakan anggaran gampong tahun 2015-2016. “Memang di dalam pengajuan dana desa itu yang bertanggungjawab adalah keuchik. Namun yang memotong adalah DPMG Aceh Selatan. Aparatur gampong hanya mengikuti kegiatan, sedangkan uang penginapan sudah dipotong oleh DPMG,” ungkap

“Kami berharap pihak berwajib segera meminta keterangan para keuchik, mereka pada dasarnya keberatan dengan program dan kegiatan dimaksud. Namun karena waktu itu ada intervensi kabupaten, ya mereka juga tidak bisa berbuat apa-apa,” pungkas

Sebelumnya, perseoalan tersebut juga pernah disampaikan Koordinator LSM LPKPK Komcab Aceh Selata.Hilmi  dan beberapa LSM lainnya.

Namun hingga kini belum diketahui sejauh mana perkembangan pengusutan kasus dugaan korupsi pada program pengadaan monografi dimaksud. pungkasnya  (TIM) Komcab Aceh Selatan
mendesak KPK turun Ke Aceh Selatan mengusut beberapa kejanggalan pada program yang melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Selatan. Rabu 4/11/2019

Bahkan Sudah viral di media cetak dan onlen penegakan hukum KPK turun ke Aceh Selatan mengusut tuntas dungaan korupsi pengadaan monografi

“Adapun program yang diduga sarang korupsi itu di antaranya pengadaan Monografi desa, Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Gampong, dan pengadaan buku untuk Perpustakaan Gampong,” kata Hilmi kepada wartawan, Selasa ( 3/ 11 /2019).

Dijelaskannya, pengadaan Papan Monografi Desa tahun 2016 di Kabupaten Aceh Selatanini harganya sangat tidak wajar, yakni Rp 15 juta/unit. Padahal kalau dinilai harganya tidak lebih Rp 3 juta.

“Artinya untuk pengadaan monografi itu total dana desa yang terkuras Rp 15 juta kali 260 gampong, totalnya Rp 3,9 miliar,” ungkap

Kemudian, pengadaan buku untuk Pustaka Gampong juga menguras dana Gampong sebesar Rp 5 juta/gampong.

Jika Rp 5 juta/gampong dikalikan 260 gampong, maka total dana gampong yang dipakai untuk kegiatan itu Rp 1,3 miliar.

“Apabila diteliti, harga buku itu tidak sampai 50 persen dari harga buku dimaksud,” katanya.

Selanjutnya, pemberangkatan apartur gampong untuk mengikuti Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Gampong yang diduga dipotong dana desanya sebesar Rp 4 juta/orang.

“Rp 4 juta/orang dikali tiga orang/gampong yakni Rp 12 juta, kali 260 gampong, totalnya Rp 3,1 miliar,” ungkapnya.

Ketiga program dan kegiatan tersebut, menggunakan anggaran gampong tahun 2015-2016. “Memang di dalam pengajuan dana desa itu yang bertanggungjawab adalah keuchik. Namun yang memotong adalah DPMG Aceh Selatan. Aparatur gampong hanya mengikuti kegiatan, sedangkan uang penginapan sudah dipotong oleh DPMG,” ungkap

“Kami berharap pihak berwajib segera meminta keterangan para keuchik, mereka pada dasarnya keberatan dengan program dan kegiatan dimaksud. Namun karena waktu itu ada intervensi kabupaten, ya mereka juga tidak bisa berbuat apa-apa,” pungkas

Sebelumnya, perseoalan tersebut juga pernah disampaikan Koordinator LSM LPKPK Komcab Aceh Selata.Hilmi  dan beberapa LSM lainnya.

Namun hingga kini belum diketahui sejauh mana perkembangan pengusutan kasus dugaan korupsi pada program pengadaan monografi dimaksud. pungkasnya  (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *