ASB Minta Kejati Sumsel Ambil Alih Kasus Muaratara
Palembang, (MA)- Aksi damai yang digelar Aktivis Sumsel Bersatu (ASB) di Pelataran Kantor Kejaksaaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan yang dihadiri oleh satusan massa aktivis. Aksi ini merupakan aksi lanjutan dari aksi damai sebelumnya. Dalam aksi yang dilakukan pada Jumat (08/11/2019) meminta Kejati agar dapat mengusut tuntas indikasi korupsi di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muaratara) yang diduga melibatkan orang nomor satu di daerah tersebut.
ASB akan terus melakukan pengawalan terhadap kasus pengusutan mega korupsi di Muaratara hingga tuntas, “kami juga akan siap kapanpun diminta untuk menyikapkan data-data terkait 20 Proyek apabila diperlukan pihak Kejati dalam pengusutan dugaan kasus tersebut. Kata Johanes Firano.
“Aksi damai ini terus akan kita lakukan sempai semua terbuka secara luas dan berketentuan hukum” tegasnya.
Dalam kesempatan ini pula Koordinator Lapangan (Korlap) Partogi Sitinjak menyampaikan orasinya bahwa penindakan pengusutan tuntas laporan masyarakat secara langsung ke Kejati sesuai dengan undang-undang Tipikor no 31 tahun 1999 pasal 41 jadi laporan yang diajukan memang merupakan hak partisipasi rakyat. ungkapnya.
Diakhir orasi Johannes Firano membacakan beberapa isi tuntan ASB sebagai berikut yakni Mendesak Kajati Sumsel segera mengambil Alih pengaduan persoalan laporan LSM tentang indikasi Korupsi Bupati kabupaten Muratara yang berada di Kajari Musi Rawas, Segera memanggil dan memeriksa Bupati Kabupaten Muratara, Untuk segera memutasi jabatan Kajari kabupaten Musi Rawas yang terlalu lamban dalam mengungkap kasus indikasi korupsi Bupati Kabupaten Muratara, Memanggil dan memeriksa anak Bupati kabupaten Muratara atas indikasi korupsi proyek Irigasi dan Tugu Gapura
Johanes Firano menegaskan kembali bahwasanya pihak ASB pada intinya menunggu pengusutan seluruh data yang diadukan, dan meminta kejati segera bersikap tegas, tutupnya.
Sementara itu, tuntutan dan penyerahan data dari ASB diterima langsung oleh pihak Kejati Sumsel melalui staf nya Kasub Humas Aidil Habibi. (DN)