Nasional

Polres Sumba Barat Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan

Sumba Barat  (MA)- Akhirnya Rekonstruksi kasus pembunuhan di desa matapyau yang di gelar hari ini oleh penyidik Polres Sumba Barat berjalan dengan baik
Rekonstruksi di gelar depan mako polres sumba barat, hari ini. 08 november 2019. Dimana pada tanggal (24/10/2019 ) lalu sempat di tunda
Rekonstruksi tersebut turut di hadiri oleh lembaga perlindungan saksi dan korban, ( LPSK) dari jakarta
Dan mengikuti rangkaian proses rekonstruksi tersebut siang tadi
Sesudah Selesai rekontruksi pihak lembaga perlindungan saksi dan korban,( LPSK )  temui pihak korban di tempat kejadian perkara(TKP) Untuk melakukan investigasi awal agar memenuhi permohonan perlindungan korban yang diajukan oleh pihak keluarga korban
Selain itu penasehat Hukum Petrus Paila Lolu,SH. Dan Keba Paladima,SH. dari pihak korban juga mengikuti rekonstruksi yang di gelar pagi tadi sekitar jam 10 WIT.
Di akhir rekontruksi, Pihak korban luka berat(U.L.K) ketika diwawancarai oleh media ini, hasil rekonstruksi yang di gelar hari ini,
“Saya selaku korban belum merasa puas, alasan karena masih ada yang tidak sesuai dengan kejadian yang sebenarnya, “tegas nya
Setelah itu awak media mewawancarai pihak pelaku (TSK), dayangnya tidak mau memberikan tanggapan atas rekonstruksi  tersebut.
Keba Pala Ndima Salah satu PH dari pihak korban mengatakan bawah, kita hargai proses yang sudah berjalan hari ini setidaknya ada update atas kasus ini yang walaupun dari pihak kami sebagai korban tidak puas atas rekonstruksi hari ini,
Saya tetap menghormati tingkatan proses yang di lakukan oleh pihak penyidik polres sumba barat,masalah ketidak puasan, tetap kita upayakan melalui prosedur hukum nanti
Dan saya mengharap kan upaya-upaya hukum pemeriksaan oleh pihak penyidik,
Saksi yang belum memberikan keterangan,agar brani tegas untuk di ambil paksa sesuai Undang-undang.apabila saksi tidak mau hadir dalam pangilan sampa tiga kali Dalam rangka kepentingan penyelidikan kasus tersebut.
Kita sama-sama mendukung upaya-upaya penyelidikan Agar bisa mengungkap fakta hukum yang sebenar-benarnya.
(Naldi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *