Hutan Pinus Di Salodik Bakal Jadi Wisata Alam Terbatas
Banggai,Media-Abpedsi.com
-Hutan pinus Lombuyan satu Desa Salodik Kecamatan Luwuk Utara Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah bakal jadi wisata alam terbatas, Hal ini telah dibahas dalam rapat pertemuan pekan lalu di Balai pertemuan umum desa Salodik, dan pertemuan saat itu menghadirkan masyarakat dari empat desa tetangga
“Lokasi hutan pinus wilayah Lombuyan satu desa Salodik akan di buka menjadi lokasi wisata alam terbatas di tahun 2020 akan datang,” kata Kepala Seksi Wilayah II BKSDA Sulteng, Iksan Tengkow, SH disela-sela kunjungan kerjanya di Salodik, Sabtu (02/11/2019).
Menurut Iksan Tengkow, penetapan hutan Pinus sebagai lokasi wisata alam terbatas merupakan hasil kerjasama antara pemerintah desa Salodik dan BKSDA Sulteng untuk pemanfaatan kawasan balai konservasi sumber daya alam (BKSDA)
“Untuk itu, Ia menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar menjaga dan melindungi kelestarian tanaman pinus yang lokasinya berada diwilayah hutan konservasi BKSDA Sulawesi Tengah,” kata Iksan sapaan kepala seksi wilayah II BKSDA Sulteng.
Jika tidak dijaga kelestariannya bersama hutan Pinus akan mengalami kerusakan, bahkan satwa liarpun akan lari jauh dan bisa akan punah, dampak pihak yang akan merugi adalah masyarakat desa Salodik itu sendiri, dan kalau wisata alam terbatas sudah dibuka suadah pasti keuntungan akan diraup oleh masyarakat desa Salodik, terangnya.
Lebih lanjut dikatakan Iksan Tengkow, untuk memperingati hari SAMPAH tepatnya di bulan Februari (bulan 2) tahun 2020 akan dilaksanakan di kawasan hutan pinus Lombuyan desa Salodik yang akan dijadikan wisata alam terbatas Lombuyan di desa Salodik, pungkasnya menutup pembicaraan. (Nakir.S)