Nasional

Diduga ADD dan DD Desa Jatipura Dikuasai Oleh Pjs dan Dua Aparatur

Cirebon (MA)- Pejabat Sementara, Sekdes dan Ekbang Desa Jatipura Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat diduga menguasai anggaran.
Dari Informasi yang berhasil dihimpun oleh Media Online, Anggaran yang diterima oleh Desa Jatipura diduga dikuasai 3 orang yang berada dikepemerintahan Desa.
“Saya kecewa dengan Pjs Wardija, Karena setelah Pjs Wardija duduk di Desa Jatipura diduga langsung menguasai semua anggaran dan gak pernah ada pemberitahuan serta tidak pernah dilibatkan untuk kegiatan atau pembangunan yang ada di Desa Jatipura”, Ungkap salah satu narasumber yang tidak mau disebutkan namanya.
“Saya juga sangat kecewa karena Pjs Wardija, Sekdes dan ekbang benar – benar menguasai anggaran sampai – sampai kamipun tidak boleh melihat ABPDes, Padahal APBDes itu harus transparan dan pelaksanaannya harus tepat sasaran”, ujar salah seorang yang berada dalam lingkungan kepemerintahan Desa Jatipura.
Pjs Wardija mengatakan, “Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) sudah berjalan 4 hari ini. Besok (Hari Rabu 13 November 2019) saya kumpulkan Sekdes dan Ekbang kita bicara supaya jelas”.”ungkapnya.
Apa yang dikatakan Pjs Wardija berbeda dengan kenyataan yang ada dilapangan, Semua Tukang dan Laden pekerja yang berada dilapangan mengatakan bahwa pengerjaan TPT sudah berjalan 1 minggu. Ini jelas tidak sinkron, seperti ada kejanggalan dalam pelaksanaan TPT.
Ketika ditanya mengenai papan informasi proyek, Pjs Wardija seolah – olah tidak merespon atau terlihat sangat santai. Untuk Semua kegiatan yang sumber dananya dari Pemerintah, Baik dari Pemerintah Provinsi maupun Pusat itu harus transparan karena hal ini sudah diatur dalam Undang – Undang, Salah satunya adalah Undang – undang Keterbukaaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008, PP Nomor 53 Tahun 2010 Tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil, PP Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang Dan Jasa, Perka LKPP Nomor 22 Tahun 2015 dan Undang – undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi Kolusi Dan Nepotisme.(inka).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *