Nasional

SMP 7 Luwuk Di Salodik Terancam Akan Ditutup

Banggai-Luwuk Utara (MA)- Kondisi bangunan sekolah SMP 7 satap Luwuk utara desa salodik saat ini sudah tidak memungkin lagi untuk menampung siswa/siswi yang semakin banyak, sementara ruang kelas belajar yang tersedia hanya dua ruangan saja, ruang kantor Guru pun tidak ada, beruntung masih ada rumah bekas peninggalan Guru SD tahun 1983-1984 itu yang dijadikan ruang kantor Kepala Sekolah bersama Guru stafnya.
Hal tersebut ini sudah berulang kali di sampaikan oleh ketua Komite sekolah kepada Dinas Pendidikan kabupaten Banggai, namun tidak pernah ada realisasinya hingga saat ini sudah akhir tahun 2019, simpulnya hanya selesai dengan janji yang tak pasti, artinya sudah berlapis dan bertumpuk proposal permintaan penambahan RKB dari sekolah SMP 7 Satap Luwuk di Salodik sejak T.Jibran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai hingga sekarang ini Kepala Dinas sudah diganti lagi dengan yang baru belum ada respon baik juga dari Dinas Pendidikan, ujar Nakir Sulina ketua komite pada media ini pekan lalu.
Senada wakil kepala sekolah (wakasek) SMP 7 satap Luwuk utara M.Lasimpala, ia mengatakan alangkah meruginya jika pihak Dinas Pendidikan tidak merespon baik usulan penambahan bangunan ruang kelas belajar (RKB), sebab mau ditempatkan dimana lagi murid-murid kita ini kalau ruang kelas belajarnya itu tidak ada ucapnya.
Kasihan dan miris dengan keadaan sekolah SMP 7 Luwuk utara di Salodik yang sejak pertama kali di bangun hanya memiliki dua ruangan saja tanpa ada ruang kantor Guru maka dari itu kami dari pihak sekolah membuat proposal dengan berulang kali tujuan maksudnya agar Dinas Pendidikan bisa menyisipkan anggaran proyek untuk penambahan bangunan ruangan belajar dan bukan untuk kepentingan pribadi, pungkas M.Lasimpala.
Kepala Sekolah I Nyoman Karmanta mengatakan kami pihak sekolah ini bingung dengan keadaan sekolah SMP 7 Luwuk utara yang tidak punya ruang kelas belajar, belum lagi tahun depan ini 2020 yang tidak lama lagi penerimaan murid baru kita akan pending dulu belum bisa menerima Siswa/Siswi yang baru dengan alasan ruang kelas belajar tidak mencukupi terang Kepsek.
Untuk tahun 2019 sekarang ini kami pihak sekolah sudah mensiasatinya meminjam ruang gedung pertanian untuk ruang tempat belajar siswa/siswi kelas satu (I) namun sangat tidak efektif karna jaraknya dari gedung sekolah SMP kami itu jauh sehingga kami kembalikan lagi untuk belajar di sekolah dengan sistem bagi sip atau bergantian. (Nakir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *