Nasional

DPRD dan Pemkot Metro Sampaikan Raperda Tahun 2020

Lampung (MA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro dan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro,Lampung gelar Rapat Paripurna tentang penyampaian Raperda tahun 2020 dan Raperda usulan Pemda Metro serta penyampaian Raperda Inisiatif DPRD Kota Metro.
Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Metro Tondi Muammar Gaddafi Nasution yang dihadiri 21 dari 25 anggota DPRD Kota Metro serta dihadiri Wali Kota Metro Achmad Pairin beserta jajarannya.
Diungkapkan Achmad Pairin, Dalam waktu sekitar dua minggu terkhir Pemkot Metro  bersama DPRD  telah membahas kebijakan umum anggaran serta prioritas plafon anggaran sementara untuk pembangunan 2020.
Begitu juga mengenai usulan Raperda, dimana Pemkot mengusulkan empat Raperda yaitu Nota Keuangan dan rencana peraturan daerah tentang APBD Kota Metro 2020.
“Kemudian Raperda tentang pedoman penataan kelurahan dan lembaga kemasyarakatn kelurahan, Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan dan Raperda tentang rencana pembangunan industri Kota Metro tahun 2019-2039,”ungkapnya.
Adapun program prioritas yang masuk kategory mandatory item dalam perhitungan yang telah ditetapkan Kemendagri nomor 33 tahun 2019, yaitu Progtam pendidikan dengan alokasi anggaran sebesar 20,01 persen.
Lalu program kesehatan dengan alokasi anggaran 27,94 persen, program pembangunan infrastruktur dengan alokasi 20,05 persen, dana kelurahan dengan alokasi anggaran 3,27 persen.
“Anggaran SDM aparatur dengan alokasi anggaran sebesar 1,24 persen dan anggaram APIP dengan alokasi anggaran sebesar 0,96 persen,”ucapnya.
Sehingga untuk melaksanakan program prioritas tersebut, pihaknya merencanakan pendapatan daerah tahun 2020 sebesar Rp 943,59 milyar yang terdiri dari PAD Rp 178,46 mikyar, sana perimbangan Rp 638,66 milyar dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 126,46 milyar. (del).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *