Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Di Ao’ Gading, Terlalu Mengada – Ngada
TORAJA UTARA,MediaAbpedsi. Com
– 24 Hari Menjelang pemilihan kepala lembang di Lembang Ao’ Gading kecamatan Balusu, Kabupaten Toraja Utara, Nurpa P. Patabang selaku Kepala Lembang Ao’ Gading dilaporkan oleh oknum yang diduga lawan politiknya.
Nurpa sebagai petahana yang maju kembali di pemilihan kepala lembang yang akan digelar pada tanggal 28 November 2019, menyampaiakn bahwa tak ada salahnya menghadiri panggilan dari pihak aparat karena laporan itu saya yakin karena politik menjelang pemilihan kepala lembang.
Terpantau saat menghadiri panggilan aparat penegak hukum polres Tana Toraja pada hari Selasa (19/11/2019), Nurpa dengan senyum dan santai saat pengambilan keterangannya menyangkut laporan yang menudingnya telah diduga salah gunakan dana desa tahun anggaran 2017 – 2019.
“Saat ini saya hadiri panggilan aparat penegak hukum dan saya yakin itu adalah kesengajaan untuk menjatuhkan saya karena tidak mungkin saya bisa masuk calon kalau tidak kantongi surat bebas temuan tahun 2017 – 2018 dari Inspektorat dan kemudian penggunaan anggaran 2019 kan itu masih berjalan, kok bisanya sang pelapor begitu yakin laporkan penyalahgunaan anggaran”, ungkap Nurpa.
Lanjutnya, ini kita sudah ada lengkap laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran tahun 2017 – 2018 sesuai kegiatan dan untuk 2019 itu masih berjalan.
Transparansi penggunaan dana lembang di Ao’ Gading sangat jelas seperti adanya papan informasi terkait anggaran pendapatan belanja Lembang yang dipasang di Kantor beserta papan intstruksi kegiatan disemua titik.
“Jadi laporan yang menuding diri saya menyalah gunakan dana desa, sekali lagi saya tegaskan bahwa itu tidak benar yang hanya meresahkan masyarakat, apalagi ini dalam masa menjelang pemilihan kepala lembang”, tandas Nurpa.
(Widian)