Plt Wali Kota Terima DIPA Tahun 2020
Medan ( Media Abpedsi.com)
Plt Wali Kota Ir H Akhyar Nasution MSi menerima dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2020. Dokumen DIPA itu diserahkan langsung Gubernur Sumut Edy Rahmayadi kepada Plt Wali Kota Medan di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (19/11).
Selain Plt Wali Kota, Gubernur Sumut didampingi Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Sekretaris Daerah Sumut R Sabrina dan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumut Tiarta Sebayang juga menyerahkan dokumen DIPA kepada Bupati/Walikota se Sumut.
Dihadapan Bupati/Walikota se Sumut, Gubsu menyampaikan sebanyak 5 visi Presiden kedepan yang harus segera dikerjakan untuk mensejahterahkan rakyat Indonesia yakni pertama pembangunan sumber daya manusia (SDM) diantaranya membangun karakter pekerja keras yang dinamis, membangun SDM yang terampil kuasai ilmu pengetahuan dan teknologi, dan mengundang talenta global untuk kerjasama.
Selanjutnya, yang kedua pembangunan infrastruktur diantaranya membangun infrastruktur yang menghubungkan kawasan produksi dengan distribusi kawasan wisata, mendongkrak lapangan kerja baru, dan memberikan nilai tambah perekonomian rakyat.
Kemudian yang ketiga penyederhaan regulasi misalnya terbitkan 2 undang-undang besar yakni UUD cipta lapangan kerja dan UUD pemberdayaan UMKM. Keempat penyederhaan birokrasi yakni investasi untuk lapangan, prosedur panjang dipotong, birokrasi panjang dipangkas, eselonisasi disederhanakan dua level diganti jabatan fungsional, keahlian dan kompetensi, jamin tujuan program pembangunan. Kelima transformasi ekonomi yakni transformasi dari ketergantungan sumber daya alam (SDA).
“Saya akan awasi ini secara ketat. Saya akan liat pembangunan desa menata kota secara langsung, karena saya di tuntut oleh Presiden menjadikan desa semakin berkembang. Mari kita bergandengan tangan mempercepat pembangunan yang ada di Sumut dengan begitu kita dapat mensejahterakan rakyat Sumut sehingga menjadikan Sumut yang bermartabat,” tegas Edy.
Usai menerima dokumen DIPA, Plt Wali Kota mengatakan akan mempergunakan anggaran tersebut dengan sebaik-baiknya untuk memakmurkan serta mensejahterahkan masyarakat Kota Medan. Anggaran yang telah diterima ini juga akan dimanfaatkan dalam hal mempercepat kelancaran pembangunan yang ada di Kota Medan.
“Anggaran ini akan digunakan Pemko Medan dengan sebagaimana fungsinya dalam mensejahterakan masyarakat Kota Medan. Disamping itu, anggaran ini juga akan dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan Kota Medan sehingga masyarakat Kota Medan dapat segera menikmati hasil dari pembangunan tersebut,” harap Plt Wali Kota.
Jurnalis : st
Sumber : Humas Pemko Medan