Nasional

DPRD Kota Metro Setujui Anggaran 2020

Lampung (MA) – DPRD Kota Metro,Lampung kembali gelar Rapat Paripurna dengan pembahasan Pengambilan Keputusan bersama terhadap Raperda Tahun Anggaran 2020 dan dua Raperda Kota Metro, pada Selasa (26/11/2019).
Paripurna tersebut dihadiri oleh Wali Kota Metro Achmad Pairin bersama jajaran, tamu undangan serta 24 dari 25 orang anggota DPRD Kota Metro. Dua Raperda yang juga ditetapkan, yaitu Sistem Kesehatan Daerah  dan Pengelolahan Air Limbah Domestik.
Dalam penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Metro mengenai Pembahasan Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2020 yang disampaikan Wasis Riyadi, menuturkan demi keberpihakan anggaran pada kebutuhan riil masyarakat Kota Metro maka terdapat penggeseran anggaran dari yang diusulkan.
“Dasar tersebut diambil dari pertimbangan yang telah disepakati antara Badan anggaran dengan tim anggaran Pemkot Metro,”ujarnya.
Rincian tersebut mulai dari anggaran pendafatan daerah yang terdiri dari PAD, Dana Perimbangan dan lainnya pendapatan daerah yang sah mengalami kenaikan sebesar Rp 52.778.636.279 dari anggaran awal sebesar 890.812.272 menjadi Rp 943.590.908.656 atau sebesar 5,9 persen.
“Kemudian anggaran belanja daerah yang terdiri atas belanja tidak langsung dan belanja langsung mengalami kenaikan Rp 66.939.654.652 dari anggaran semula sebesar Rp 942.581.953.970 menjadi Rp 1.009.521.608.622 atau sebesar 7,1 persen dengan perbandingan belanja tidak langsung dan belanja langsung sebesar 40.20 persen untuk belanja tidak langsung serta 59.80 persen untuk belanja langsung,”ungkapnya.
Lalu, untuk Pembiayaan daerah yang terdiri atas penerimaan pembiayaan serta pengeluaran pembiayaan pada APBD tahun anggaran 2020 mengalami kenaikan sebesar Rp 14.161.018.372 dari anggaran semula sebesar Rp 61.769.681.593 menjadi Rp65.930.699.965 atau sebesar 27,5 persen.
“Sehingga dapat disimpulkan defisit yang dialami dapat ditutupi sektor pembiayaan,”ucapnya.
Menanggapi hal tersebut Wali Kota Metro Achmad Pairin, mengucapkan terimakasih dan apresiasi terhadap DPRD terhadapa Raperda yang dibahas bersama, karena bagaimana juga Raperda menjadi kebutuhan dan harapan menjadi kemajuan Kota Metro.
“Yang disepakati pada putusan paripurna ini ada tiga Raperda, kesepakan ini telah melakukan serangkain pembahasan untuk menentukan keberhasilan pembangunan tahun 2020. Anggota DPRD telah menyampaikan pandangan umum terkait nota keuangan RAPBD,”Ucpanya. (del).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *