Nasional

Hama Burung, Babinsa Koramil 13/Buntu Pane Dampingi Petani Halau Hama Burung

Asahan (Media Abpedsi.com)

Hama Burung musuh petani padi, petani seringkali dibuat kesal oleh hama yang satu ini, hama ini sering menyulitkan petani terutama pada masa padi menjelang panen (stadia padi masak susu hingga pemasakan bulir). Burung menimbulkan kerusakan berat apabila terjadi perbedaan waktu tanam yang signifikan (lebih dari 3 minggu) daripada hamparan sawah di sekitarnya.

Spesies burung yang paling sering menimbulkan kerugian serius adalah burung pipit (Lonchura sp.) yang biasanya menyerang secara berkelompok dari puluhan hingga ribuan jumlahnya, ungkap Babinsa Koramil 13/Buntu Pane Serda Misdi saat melaksanakan pendampingan terhadap petani melaksanakan pengusiran Hama Burung yang terletak di Desa Bangun Sari Kecamatan Setia Janji Kabupaten Asahan, Rabu (27/11/2019).

Dalam hal ini Serda Misdi menuturkan bahwa keberadaan hama burung saat ini dapat mengurangi jumlah panen para petani, mengingat bulir-bulir padi sudah mulai terlihat di tanaman padi. Untuk menyukseskan dan menjaga jumlah produksi panen yang maksimal, para petani memberikan kerja ekstra untuk mengusirnya. Berbagai cara sudah dilakukan agar padi tidak rusak seperti memasang jaring dipermukaan padi, memasang orang–orangan dan lain sebagainya, banyak cara dilakukan dalam mengusir hama burung agar tidak memakan bulir padi seperti memasang tali pengusir burung seperti ini, terangnya.

Serda Misdi juga menambahkan bahwa dengan tali yang dibentangkan di atas tanaman padi tersebut, harapannya dapat digerakkan untuk menakuti-nakuti burung yang hinggap di tanaman padi sehingga tidak memakan bulir padi dan pergi meninggalkan sawah. Dengan cara tersebut, petani tetap harus terjun ke sawah khususnya di waktu pagi dan sore hari untuk memantau tanamannya. Sebab, hama burung tersebut datang ke areal pertanian di waktu makan. “Pakai tali biar hemat, meski tiap pagi dan sore harus terus memantau kegiatan hama burung di sawah,” ungkapnya.

Jurnalis : sahat
Sumber : Penrem 022/PT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *