Akhyar Minta Tim Saber Pungli & UPP Berantas Pungli Di Medan Sampai Ke Akarnya
Medan, (MA)–Sebanyak 456 peserta perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan yang memberikan pelayanan publik, termasuk lurah dan camat se-Kota Medan mengikuti Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) No.87/2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Pungli) & Sosialisasi Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kota Medan Tahun 2019 di Ball Room Grand Aston Hotel Medan, Kamis (12/12). Melalui kegiatan ini diharapkan bisa mengurangi sekaligus memberantas pungli hingga ke akar-akarnya di Kota Medan.
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi yang membuka sosialisasi, mendukung penuh digelarnya kegiatan tersebut. Sebab, out put yang diharapkan adalah memberantas pelaku pungli yang selama ini kerap meresahkan masyarakat. Dimana pelakunya sangat beragam, mulai dari individu, kelompok dan kalangan pemerintah.
Berdasarkan data yang dihimpun Satgas Sabet Pungli, jelas Akhyar, terdapat 3 kementrian yang paling banyak diadukan masyarakat terkait aktivitas pungli yakni Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Perhubungan dan Kementrian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional. Dikatakannya, pungli yang terjadi diantaranya terkait pelayanan publik seperti pembuatan surat keterangan, perizinan perhubungan, kelautan serta akta tanah.
Guna menuntaskan masalah pungli tersebut, papar Akhyar, telah ada Perpres No.87/2016 tentang Satgas Saber Pungli. Perpres itu, tambahnya, didukung dengan keluarnya Keputusan Wali Kota Medan No.710/124/II/2019 tentang Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Tim Saber Pungli Kota Medan Tahun Anggaran 2019.
“Dengan hadirnya Tim Saber Pungli di Kota Medan, saya berharap satgas ini akan bergerak aktif memberantas kegiatan pungli yang sangat meresahkan masyarakat ini. Pesan saya, jangan sampai Satgas Saber Pungli Kota Medan ini malah berakhir menjadi pelaku pungli. Apabila itu terjadi, maka hukuman untuk pelaku akan sangat berat,” tegasnya.
Sosialisasi Perpres No.87/2016 tentang Satgas Saber Pungli dan UPP Kota Medan menghadirkan 3 narasumber dari Polda Sumut dengan materi “Sistem Pencegahan dan Pemberantasan Pungli”, Kejari Medan dengan materi “Sasaran Saber Pungli dan Penindakannya” dan FISIP USU dengan materi “Good and Clean Governance”.
Adapun unsur OPD yang terlibat langsung dengan pelayanan publik sebagai peserta dari sosialisasi tersebut yakni Dinas Pendidikan Kota Medan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, Badan Kepegawaian Daerah dan PSDM, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah serta camat dan lurah se-Kota Medan.
Di samping itu sosialisasi juga dihadiri Tim UPP Kota Medan yang terdiri dari unsur Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan, Kejari Medan, Kejari Belawan, Kodim 0201/BS, Denpom 1/5 Medan,n Badan Intelijen Daerah Sumut, Akdemisi serta perwakilan dari OPD terkait di lingkungan Pemko Medan. Sebelum sosialisasi dimulai, AKBP Rudi Rivani SIK selaku Ketua UPP Kota Medan lebih dahulu menyampaikan laporan Sosialisasi Perpres No.87/2016 tentang Tim Saber Pungli & UPP Kota Medan.
Dalam laporannya, Rudi menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pungli kepada jajaran Pemko Medan agar dapat mencegah dan memberantas pungli sehingga bisa terwujud pemerintahan yang bersih dan baik.
Di kesempatan itu Plt Wali Kota selaku Penanggungjawab UPP Kota Medan menerima penghargaan atas keberhasilan UPP Kota Medan sebagai juara pertama atas kinerjanya sebagai unit pemberantasan pungli terbaik 2019menjadi juara pertama dalam penindakan pungli dengan kategori melaksanakan kegiatan penindakan pungli dari Gubsu Edy Rahmayadi selau Penanggungjawab UPP Provinsi. Penyerahan penghargaan itu dilakukan Ketua UPP Kota Medan AKBP Rudi Rivani SIK kepada Plt Wali Kota.
Jurnalis:st
Sumber:Humas Pemko Medan