NasionalRokan Hilir

WYPB Minta Polri Dan Intansi Pemerintah Terkait Tindak Perusak Hutan Mangrove Di Wilayah Rohil Dan Dumai

Rokan Hilir-MA
Terkait dengan informasi yang di sampaikan masyarakat sekitar kepada pihaknya Wahana Yudha Putra Bangsa (WYPB) belum lama ini, atas respon itu Kapten Inf (Purn) Sukirman yang mengaku sebagai Ketua Umum WYPB dan rekan-rekan kerjanya telah melakukan investigasi kelapangan.”Kamis 12/03/2020.

Menurut Kapten Inf (Prun) Sukirman apa yang diinformasikan masyarakat itu ternyata benar,kami menemukan banyak Dapur Arang untuk pembakaran kayu bakau yang dirambah dari hutan mangrauve dan itu sudah berlangsung hampir tiga puluh tahun jadi kalau ini dibiarkan secara terus menerus akan berdampak pada lingkungan dan kita juga yakin sudah sangat merugikan negara jika demikian siapa yang bertanggung jawab,dimana pengampu kewenangan di NKRI ini .”Ujar Sukirman.

Hasil investigasi kami jelas banyak pakta dan informasi yang sudah di peroleh kami menemui banyak dapur arang, tumpukan potongan-potongan kayu bakau yang siap untuk dibakar,kapal-kapal pengangkut arang yang sudah bermuatan yang akan di berangkatkan kemalasiya bahkan ada papan nama koperasi produsen Tuah Negri Batu Teritip Lestari didaerah Teluk Dalam yang beralamat Jl.Lintas Dumai-Sinaboi.

Sepertinya koperasi ini berdiri sudah cukuplama dengan unit usaha pembinaan pengelolaan mangrove,”jadi koperasi ini harus dipertanyakan walau pun sudah ada badan hukumnya karena kami sangat menghawatirkan koperasi itu bekerja tidak sesuai dengan pokus usahanya.”kita akan investigasi lagi keberadan koperasi tersebut.”Jelasnya.

Dari berbagai informasi dan fakta yang sudah kami dapati di daerah Teluk Dalam itu juga ada aparat keamana yang bermain ilegal loging ada yang berbentuk Lunas kapal,papan tebal dan panjang,kayu untuk tiang bubu papan tipis, beloti dari berbagai jenis kayu yang diangkut lewat sungai dan darat untuk dibawa ke sinaboi,galangan kapal Bagan Siapiapi,Pulau Halang,Penipahan hingga ke Kubu.”namun demikian mereka aman dan tidak pernah tertindak hukum karena mampu membayar uang setoran.”jika demikian kemungkinan besar hal yang sama juga terjadi pada dapur arang yang merambah hutan mangrove tersebut.

Maka pantas saja bisa setiap pasang besar atau dua minggu sekali mereka bisa dengan bebas berangkat mengangkut kayu arang tersebut hingga 200 Ton sekali angkut,nah berapa kerugian negara kalu sudah 30 tahu itu terjadi.

Sekarang masyrakat sekitar sudah resah dahulu jika air pasang di sepanjang hutan mangrove itu tidak pernah banjir namun belakangan jika air pasang terjadi banjir ini sudah merupakan tanda-tanda lingkungan sudah rusak jadi makanya kita minta Polri dan intasi pemerintah baik pusat mau pun daerah semoga secepatnya tinjau lokasi Teluk dalam baik yang termasuk dalam batas wilayah Dumai mau pun wilayah Rokan Hilir.”Tandas Sukirman (SB.M)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *