91 Unit Aset Pemprov Jateng Mangkrak Perlu di Optimalkan
SEMARANG, (MA)–Radio Trijaya FM bekerjasama dengan Parlemen Jateng kembali menggelar dialog bersama dengan prime topic “Pengelolaan Aset Mangkrak” di salah hotel di Semarang, Senin (16/3/20).
Henry Wicaksono, Sekretaris Komisi C DPRD Prov Jateng, mengatakan masalah pengelolaan aset di Pemerintah Provinsi Jateng masih jauh dari harapan. Karena aset belum bisa digerakkan secara optimal. Sehingga masih minim mendukung sektor pendapatan daerah.
“Seharusnya tidak hanya dari sektor pajak saja yang menghasilkan pendapatan tapi aset juga bisa menghasilkan,” tukasnya.
Menurutnya masih banyak aset milik pemprov Jateng yang mangkrak atau terbelengkai dibiarkan begitu saja tanpa harus diupayakan peruntukannya.
Kalau memang itu tidak di berdayakan tentu alangkah baiknya juga bisa digunakan untuk masyarakat agar bisa menghasilkan pendapatan,” ucapnya.
Kita berharap ke depan pengelolaan aset terus dibenahi dan profesional sehingga bisa bersaing dengan sektor swasta.
Adi Raharjo, Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Prov Jateng menyebutkan, saat ini total nilai aset yang dimiliki Pemprov Jateng sekitar Rp 36,7 triliun untuk 10.713 bidang tanah dan 21.327 gedung bangunan di 35 kabupaten/ kota. Untuk aset yang mangkrak, tercatat ada 91 unit dimana ada 35 unit aset dengan status disewa, 22 unit statusnya pinjam pakai, 2 unit berstatus kerjasama pemanfaatan, dan 37 unit aset yang akan dibuat objek wisata.
“Prinsipnya, jika aset itu hilang, berarti sudah merugikan negara. Memang, kalau bicara aset, ada status pengelola atau pengguna. Jika aset itu digunakan OPD, maka tidak mangkrak. Jika ada aset untuk masyarakat, sangat memungkinkan tapi tidak seluruhnya.
Jadi, ada yang digunakan OPD untuk menunjang kinerjanya dan ada yang untuk masyarakat. Nantinya, ada kajian atau kerjasama dalam pengelolaannya,” jelasnya.
Sementara, Yanuar Rachmansyah selaku Dosen STIE Bank BPD Jateng menilai kondisi aset yang mangkrak itu bisa terjadi karena ada beberapa faktor seperti persoalan regulasi dan kondisi aset di tengah masyarakat.
“Saya menilai pemprov tidak kesulitan dalam penanganan aset mangkrak tersebut. Asalkan dikelola profesional, dan bisa bersaing. (wan)