Lima Anggota DPRD Lamtim Sidak Kebakaran Pasar Way Jepara
LAMPUNG TIMUR, (MA) – DPRD Lampung Timur meminta pertanggung Jawaban BPBD atas tidak berfungsinya hydrant Pasar Way Jepara. Terbengkalainya alat pemadam menggunakan air bertekanan tersebut mengakibatkan ratusan kios ludes terbakar.
Wakil DPRD Lampung Timur Akmal Fatoni sidak kebakaran Pasar Way Jepara, Rabu siang (25/3/20). Kunjungan disertai Antonius (F-PDIP), Imam Muzaki (F-Golkar), M Zakwan dan Agus (F-Gerindra). Rombongan memeriksa lokasi kebakaran didampingi paguyuban pedagang.
Pedagang mengadukan ratusan kios ludes dilalap api. Upaya pemadaman gagal karena sarana penyemprot dengan air bertekanan atau hydrant tidak berfungsi sama sekali. Peralatan tersebut terdiri lima titik, namun tidak satupun tersedia air maupun kelengkapan selang.
Akmal Fatoni menyoroti terbengkalainya hydrant Pasar Way Jepara. Peralatan tersebut menyedot anggaran sekitar 800 juta, namun mubazir saat dibutuhkan. Dewan segera memanggil Dinas Pasar dan BPBD Lampung Timur untuk dimintai pertanggungjawaban.
Kepala Pengurus Pasar Way Jepara, Hermansyah mengatakan bahwa di pasar tersebut memang terdapat alat antisipasi kebakaran yakni Hydrant dari BPBD. Alat itu sebagai antisipasi kebakaran berikut 3 personil yang standby operatornya.
Namun, pada kenyataanya beberapa tahun ini alat tersebut tak berfungsi. “Beberapa kali saya sudah sampaikan hal tersebut sebelumnya kepada BPBD, tapi belum ada tindakan,” jelas Hermansyah.
Kebakaran Pasar Way Jepara yang saat ini sedang diselidiki kepolisian. Anggota Fraksi Gerindra M. Zakwan meminta pemangku kepentingan mengutamakan nasib pedagang. Dewan mendorong penyediaan lokasi dagang sementara dalam seminggu. Kepastian lokasi sangat penting mengingat Ramadhan dan Idul Fitri sudah dekat.
(BN)