Jawa TimurNasional

Babinsa Koramil 0820/25 Krucil Bersama Babinkamtibmas Polsek Krucil Bubarkan Balap Kelinci

Probolinggo, MA – Social distancing merupakan salah satu metode kesehatan masyarakat untuk mengurangi interaksi orang-orang di komunitas. Cara ini efektif untuk mengurangi transmisi penyakit seperti Covid-19 yang terjadi melalui percikan (droplet) dari mulut atau hidung saat batuk, bersin dan berbicara. Tetapi himbauan ini tidak diindahkan oleh sebagian masyarakat di Dusun Barat Desa Tambelang Kecamatan Krucil dengan tetap berkumpul dan mengadakan balap kelinci.Rabu (01/04/20).

Dari kejadian tersebut Sersan mayor Kamtono dan Sersan dua Awan M Babinsa Koramil 0820/25 Krucil beserta Babinkamtibmas Polsek Krucil dan instansi terkait yang tergabung dalam Tim gabungan Satgas Covid-19 diwilayah Krucil langsung mengadakan pembubaran secara persuasif humanis demi memutus Penyebaran virus Corona.
Dan sekaligus memberikan pengarahan kepada warga yang sedang melaksanakan balapan kelinci.

Srm Kamtono Babinsa Koramil 0820/24 krucil menyampaikan kepada warga bahwa “Saat ini qPemerintah meminta warga untuk sementara agar menghindari keramaian, baik di pasar, warung kopi atau caffe, bahkan acara resepsi pernikahan pun diminta untuk ditunda. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus corona atau Covid-19.Tetapi apabila warga tidak mematuhi peraturan pemerintah, kami aparat pemerintah satuan bawah akan bertindak tegas untuk melakukan pembubaran paksa” ungkap Babinsa Koramil 0820/24 Krucil dengan tegas

Naldi Lero

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *