Terkait Lukman Fadhilah Saputra Dengan Romlih Ditunggu MOU Secara Tertulis
Tangerang (MA) – Jumat (02/04/2020) digelar Pertemuan secara internal antara Lukman Fadhilah saputra dengan Romlih Als ombi yang nantinya segera mungkin tetap pihak Kecamatan Paku Haji mengarahkan Pihak Desa Laksana membuat MOU secara tertulis terkait mengenai Urusan Posisi hak Kepala Jasa Bongkar Muat (Kepala Jasa Kuli) diserahkan terhadap pribadinya Lukman Fadhilah saputra dengan permintaan sebesar Rp 300ribu /pergudang dalam tiap bulannya dengan diketahui secara langsung dalam pertemuan barusan hari jumat ini diruang pertemuan Kantor Kecamatan Paku Haji.
Bahkan untuk mengenai pertemuan internal dikantor Kecamatan Paku Haji itu dari Pribadi H. Asmawi selaku Camat Paku Haji berkonfirmasi kepada Pribadi Romlih Als ombi yang hanya cukup menjawab secara singkat bahwa saya saat ini belum dapat ambil keputusan apapun bentuknya.
Kemudian Harapan pribadi Lukman Fadhilah Saputra selaku keoala Jasa Bongkar Muat (Kepala Jasa Keamanan) Desa Laksana dengan didampingi oleh Sahat Sinaga. SH yang diminta menjadi Kuasa Hukumnya turut menjelaskan terhadap Wartawan Media ABPEDSI. Com, bahwa saat ini memohon kepada pihak Kecamatan Paku Haji agar segera mungkin mengingatkan dan menghimbau agar pihak Desa Laksana membuat MOU secara tertulis yang didalam isi MOU tersebut tercantum keterangan dari permintaan saya itu dengan diketahui oleh H. Asmawi selaku Camat didampingi H. Ace dan AKP. DR.Edy. S. SH. MH selaku Sekretaris Kecamatan Paku Haji dan Kapolsek Paku Haji yang tidak lupa turut dihadiri pula oleh Danramil 10 Sepatan.(sahat sinaga sh).