Team Reskrim Polsek Purba Ciduk Pelaku Pencurian (Curanmor)
Simalungun(MA)
Pada hari Minggu, Tgl. 05 April 2020, Pkl. 20.00 Wib. di depan Rumah Makan MD 2 Jln. Besar Saribudolok – Kabanjahe, Kel. Saribudolok, Kec. Silimakuta, Kab. Simalungun.
Tersangka berinisial A W F.D (17). Alamat Bandar Hinalang, Nagori Hinalang, Kec. Purba, Kab. Simalungun.
Barang bukti yang disita dari tersangka :
– 1 (Satu) Unit Spm. Suzuki Satria FU 150, No.pol. BK. 3405-TAL.
Berdasarkan LP/05/III/2020/SU/Simal – Purba, Tgl. 05 April 2020, Kasus Pencurian 1 ( Satu ) Unit Spm. Suzuki Satria FU 150 Nopol
BK.3405-TAL. yang terjadi pada hari Minggu, tanggal 05 April 2020, Tkp. di depan Rumah TOGA SINAGA, Sigada-gada Kel. Tigarunggu, Kec. Purba, Kab. Simalungun, Kanit Reskrim bersama Anggota, melakukan Lidik terhadap yang diduga sebagai Pelaku Curanmor.
Kemudian sekira Pkl. 20.00 Wib. didapat Informasi dari masyarakat, bahwa pelaku curanmor sedang berada berhenti didepan Rumah Makan MD2 Saribudolok.
Selanjutnya Kanit Reskrim bersama anggota berangkat ke Saribudolok dan melakukan penangkapan terhadap Tersangka dan melakukan penyitaan terhadap Barang bukti.
Kemudian membawa ke Polsek Purba untuk proses dan pengembangan serta penyidikan selanjutnya.
(Sahat)
Sumber : Humas Polres Simalungun