NasionalSumatra Utara

Tiga Indikator Masalah Pekerjaan Proyek Jalan Tembus Makalona Menurut Ketua DPRD Binjai

 

Binjai – ( MA) Pengerjaan Proyek Makalona jadi sorotan publik, hal ini sesuai pantaun awak media di lapangan, kamis(
9/4 ) di lapangan jalan Soekarno Hatta Kelurahan Tunggorono Kecamatan Binjai Timur Sumatera Utara.

Pekerjaan Jalan Tol Makalona jadi sorotan publik karena saat awak media turun kelapangan hal ini tidak sesuai dengan fakta, hal ini terlihat dari plank Proyek dengan nilai pengerjaannya 40 Milyar dengan pelaksana kerja PT Putri Seroja Mandiri, sedangkan anggaran yang di sahkan Pemko Binjai melalui rapat dengan DPRD baru 15 Milyar berbeda yang terlihat di Pank Proyek di lapangan.

Di sisi lain saat awak media konfirmasi menggenai pembangunan pekerjaan jalan Makalona Ketua Dprd Kota Binjai H.Noor Sri Alam Putra ( H. Kires ) ada tiga hal permasalahan :
1. Belum ada pelepasan hak pinjam pakai dari lahan PTPN II.
2. Masalah pelepasan atau ganti rugi tanah wakaf kuburan masih dalam persidangan di pengadilan/ silang sengketanya.
3. Masalah ganti rugi tanah warga ada 2 orang katanya sudah diganti rugi sama pihak Perkim tetapi sampai dikonfirmasi awak media selasa (7/4) Pemko sendiri belum memberikan bukti atau berkas nya ke Pihak Dprd kota Binjai.

DPRD Binjai belum dapat data regulasi pekerjaan jalan Makalona itu dan sampai saat ini tidak ada koordinasi kepada Anggota DPRD Binjai cetus ketua Dprd Kota Binjai ‘H.Kires’.

Berbeda dengan tanggapan Anggota Dprd Binjai H.M Sajali ( Bajor ) proyek Makalona brmasalah karena Regulasinya yang kami minta bukti salah satu pelepasan ganti rugi tanah PTPN dan tanah warga sampai saat ini Pemko Binjai belum diberikan kepada pihak Dprd hanya janji – janji saja ujar H.M. Sajali (bajor).

Karena tanah yg di banggun dalam pelaksanaan jalan Makalona itu tanah PTPN dan Tanah Masyarakat belum ada tanda bukti pelepasan Tanah PTPN tidak ada di berikan pihak Pemko.

Bajor juga mengatakan pengerjaan jalan Makalona di anggap sia – sia ( Mubajir ) hal ini dikatakan karena saat ini belum memenuhi persyaratan Proyek kok sudah dikerjakan.

Masih kata Bajor, seharus pelaksanaan pengerjaan proyek harus di selesaikan administrasi yang lengkap.

Pelaksanaan tender pengerjaan sampai dua kali untuk pelaksanaannya.dan Dinas PU Kota Binjai berulang – ulang di undang Panggar di DPRD Kota Binjai untuk pembahasan namun Dinas PU Binjai tidak hadir” tandas” Bajor.( Junt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *