NasionalTanggerang

Lukman Fadhilah Saputra Cs didampingi Kuasa Hukumnya Akan Laporkan Oknum Kepolisi

Tangerang (MA) – Secara sepakat Lukman Fadhilah Saputra Cs didampingi Kuasa Hukumnya,  Sahat Sinaga. SH beserta rekan siap akan Melaporkan Oknum  atas nama Jaro Usam Als Samsudin yang menjual atas nama H. Asgani selaku Kepala Desa (Kades) Laksana yang ingin niat Melaporkan pribadi Cheng Jung shen dan pribadi Hendrik selaku Pemimpin Pengelolah Kawasan Pergudangan 19 Kp. Sungai turi dan Ketua Paguyuban yang menaungi segenap. Pemilik Gudang di Kawasan Pergudangan 19 Kp. Sungai turi kepada pihak Berwajib,namun nyatanya Keterangan pribadi Jaro Usam Als Samsudin itu hanya sebatas keterangan yang ingin membuat rasa tidak nyaman bagi pribadi Cheng Jung Shen dan Hendrik selaku Pemimpin Pengolah Kawasan Pergudanigan 19 Kp.Sungai Turi.
Sementara itu pula secara sepakat Lukman Fadhilah saputra Cs didampingi Kuasa Hukumnya yang atas nama Sahat Sinaga. SH sekaligus merangkap menjadi Ketua Umum (Ketum) didampingi oleh Pengurus intinya KOWARBAN yang disingkat Komunitas Wartawan Banten (KOWARBAN) terdiri atas nama Herman Petrus dan Darman dengan memberikan suatu keterangan yang tidak mendasar dan tidak membuat rasa nyaman apapun bentuknya bagi pribadi Cheng Jung Shen dan pribadi Hendrik selaku Pengelolah Kawasan Pergudangan 19 Kp. Sungai turi yang sekaligus merangkap pula menjadi Penasehat dan Ketua Paguyuban yang menaungi segenap pemilik gudang yang berada dikawasan Pergudangan 19 Kp. Sungai turi.
Perlu diketahui bagi semua pihak manapun secara sepakat Lukman Fadhilah Saputra Cs dan Kuasa Hukumnya atas nama Sahat Sinaga. SH yang merangkap pula mejadi Ketua Umum (Ketum) didampingi oleh Pengurus Intinya KOWARBAN terdiri atas nama Herman Petrus dan Darman yang siap sepenuhnya membela sepenuhnya demi pribadi Cheng Jung Shen dan Pribadi Hendrik tanpa ada bayaran apapun bentuknya ketika langkah berikutnya oknum tertentu atas nama Jaro Usam Als Samsudin dapat dijemput segera mungkin bagi pihak berwajib di Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Paku Haji.
Bahkan, harapan Lukman Fadhilah Saputra Cs didampingi oleh Kuasa Hukum l, sekiranya perlu memberikan suatu tindakan Ultimatum dan membuat efek jera bagi Pribadi Jaro Usam Als Samsudin untuk kedepannya jangan suka berbicara mengada-ngada Als berkata bohong terhadap pihak manapun. (sahat singa sh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *