DiDor kakinya 2 Curanmor Tak Berkutik Oleh Tim Cobra Tangguh Lumajang
Lumajang, MA – Polres Lumajang berhasil menguak keberadaan Sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor), 2 tersangka berhasil dibekuk dirumahnya Dusun Tongmaling Desa Ranulogong Kecamatan Randuagung jam 01.00 WIB Rabu, (15/04/2020).
Pelaku bernama Samsul Arifin (27) dan Rendi Pratama (27) keduanya warga Dusun Tongmaling Desa Ranulogong Kecamatan Randuagung. Kecurigaan Polisi yang selama ini terhadap kedua tersangka itu berhasil. terungkap kini Para pelaku pencurian kemudian polisi melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah ke dua tersangka.
Dari hasil interogasi keduanya mengakui semua perbuatanya melakukan pencurian dengan menggunakan kunci T. “Kedua tersangka ini juga mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 22 kali di 21 TKP, kemudian hasil dari curian dijual kepada penadah yang sekarang kami tetapkan sebagai DPO” Kata Kapolres Lumajang AKBP Adewira Siregar SIK M,Si
Dari hasil pengembangan terdapat barang bukti 6 sepeda motor. Barang bukti tersebut diserahkan kepada pemiliknya dengan cara menunjukkan BPKB dan STNK, untuk pengambilannya tidak dikenakan biaya sama sekali.Tutur kapolres Lumajang.
Salah satu korban sekaligus pemilik kendaraan atas nama Luluk (38) warga Dusun Tukum Kidul Desa Tukum Kecamatan Tekung berterimakasih kepada Kapolres karena telah berhasil menemukan sepedanya dan sekaligus menangkap pelakunya juga,ungkapan kata Trimakasi di sampaikan kepada pak Kapolres saya bangga dengan hasil Dan kinerja Tim Tangguh Polres Lumajang” Ujar Ibu luluk.
Kedua pelaku tersebut memang selalu melakukan aksinya bersama, dari 22 aksinya dengan 21 TKP di wilayah Lumajang dan 1 diwilayah Jember. Ketika kedua pelaku dibekuk Tim Cobra Tangguh Polres Lumajang melakukan perlawanan sehingga diberi hadiah timah panas pada kakinya.
Pada saat kami melakukan penangkapan, kedua pelaku melakukan perlawanan sehingga kami tembak” Ujar Kasat Reskrim Lumajang AKP Masykur.dalam penjelasanya kepada Rekan Media Online
(Djk.P)