Delapan Pemuda Pesta Miras Di Amankan Polsek Tempursari Lumajang
Lumajang,.MA – Kapolsek Tempursari Iptu Hariyanto bersama anggotanya berhasil membubarkan dan sekaligus Meringkusnya sekelompok anak
muda yang sedang menggelar pesta minuman keras (miras). Selanjutnya, Kedelapan remaja yang kondisinya sedang dalam keadaan,
mabuk tersebut langsung digelandang ke Mapolsek Tempursari Kamis (16/04/2020) dini hari.
Iptu Hariyanto menegaskan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid 19, setiap malam pihaknya selalu melakukan patroli keliling untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak keluar malam atau melakukan aktifitas dengan melibatkan orang banyak. Pada saat patroli keliling disitulah, pihaknya mendapatkan informasi dari salah satu warga yang melaporkan bahwa malam itu ada sekelompok anak muda yang sedang melakukan pesta miras di rumah salah satu warga bernama Bambang, Dusun Krajan, /Kecamatan Tempursari.kabupaten.Lumajang.
Dari laporan masarakat itulah, kapolsek bersama anggotanya langsung meluncur menuju ke alamat yang dimaksud. Ternyata benar adanya di dalam rumah salah satu warga itu ada beberapa pemuda yang sedang kondisi mabuk berat dan sebagian lagi masih menikmati minuman keras jenis minuman oplosan.
Pada saat kami datang, mereka berusaha kabur sambil membuang beberapa barang-bukti (BB) minuman keras namun semua upaya berhasil kami amankan,” papar Iptu Hariyanto.
Selanjutnya, kedelapan pemuda yang kondisinya teler karena pengaruh minuman keras itu langsung dibawa ke Mapolsek berikut beberapa barang bukti botol sisa minuman keras yang berada di lokasi.
Setelah semuanya kami data, mereka kami berikan pembinaan serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, kami berharapkan mereka patuh terhadap aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait penyebaran virus Corona,”Tutur Iptu Hariyanto.
Kapolres Lumajang, AKBP Adewira Negara Siregar, melalui Kabag Humas Polres Lumajang Ipda Catur Budi Baskara membenarkan tentang penertiban sekelompok pemuda mabuk tersebut. Semenjak merebaknya virus Corona ini, kapolres memberikan perintah kepada masing-masing polsek untuk giat melakukan patroli rutin agar tidak ada lagi warga yang berkelompok baik malam maupun siang hari.
Langkah yang sama, beberapa waktu yang lalu juga sudah dilakukan oleh Polsek Kota dengan melibatkan tim RCAB Polres Lumajang dan berhasil mengamankan belasan anak muda sedang menggelar pesta miras di area Perum Jalan Arjuna Lumajang.
Tindakan tegas itu, untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona,” pungkasnya
(Djk.p)