LampungNasional

Pemkot kota Metro Tiadakan Sholat Tarawih

 

Lampung (MA)- Pemerintah Kota (Pemkot) Metro,Lampung forkopimda beserta tokoh agama Bumi Sai wawai sepakat untuk meniadakan sholat tarawih di masjid dan diganti sholat dirumah mulai Selasa (28/4/2020) ini.

Hal tersebut diungkapkan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota A Nasir AT, kebijakan sholat Tarawih, Tadarus dan lainnya, diluar sholat wajib, untuk umat muslim maupun lainnya, Pemkot mengatur berdasarkan kesepakatan antara Pemkot, Polisi, TNI, MUI dan tokoh agama, untuk dilaksanakan dirumah.

“Kita tiadakan dan sholat masing-masing dirumah, untuk waktu efektifnya mulai besok (Selasa,red) himbauan akan kita siapkan hari ini untuk dipasang dimasjid dan tempat umum lainnya. Pengawasan akan dilakukan oleh Pol PP, TNI, Polri dan aparat tingkat kelurahan,”ujarnya kepada media Abpedsi.com. (27/4/2020).

Dirinya pun mengungkpakn keputusan tersebut mengacu pada intruksi Gubernur Lampung dan hasil kesepakatan bersama Forkopimda, serta Tokoh agama Kota Metro,”Kalau tiga hari kemarin masih ada pelaksanaan tarawih, surat edarannya baru ditandatangani pak Walikota pagi tadi,”tuturnya.

Lalu apakah tindakan Pemkot jika masih ditemukan ada masjid yang masih menggelar sholat tarawih berjamaah, Nasir pun mengaku akan melakukan himbawan secara bertahap,”Ya kita kasih himbauan bertahap,, kita pasang bener-bener dan lainnya,”ungkapnya.(del).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *