Kapolres Simalungun Bersama Perwakilan Gugus Tugas Melakukan Penanganan Penyebaran COVID-19
Simalungun (MA) Dalam rangka Upaya Pencegahan Penyebaran Virus Disease Corona Copid-19 dengan Pelaksanaan Rapid Test oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun terhadap Para Supir dan Kernet yang Menyetor Getah ke Pabrik PT. Bridgestone , yang dipantau langsung oleh Kapolres Simalungun AKBP HERIBERTUS OMPUSUNGGU, S.I.K., M.Si, diikuti oleh Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kapolsek Serbelawan, Danramil 05 Serbalawan, Kepala Puskesmas Serbalawan, Pangulu Nag.Dolok Merangir I, Manager dan Staff Perusahaan PT. Bridgestone BSRE,
Pada hari Rabu, Tanggal 06 Mei 2020, sekira Pkl.13.00.Wib, sampai dengan selesai, bertempat di Hall (Gedung Olah Raga) PT. Bridgestone Huta Emplasmem Nag. Dolok Merangir I Kab. Simalungun, berdasarkan laporan informasi masyarakat bahwa PT.Brigestone masih menerima Supir dan Kernet Truck Getah yang menyetor ke Pabrik PT. Bridgestone yang berasal dari Luar Daerah Provinsi Sunatera Utara. Hasil Rapid Test sementara disampaikan oleh Kepala Puskesmas Serbalawan dr.SRI MARDIANI ada satu orang dengan hasil Reaktif dan sudah dikarantina, dengan jumlah yang diperiksa sebanyak 111 (Seratus Sebelas)
Kapolres Simalungun Menyampaikan Kepada Pihak Perusahaan agar dalam membeli getah dari luar daerah agar di perhitungkan kembali mengingat saat ini sedang mewabah nya Virus Covid 19 / Corona dan Getah getah tersebut berasal dari luar daerah Sumatera Utara.
Dan untuk Supir dengan hasil reaktif WINARTO, LK, Umur 49 THN, Islam, Supir, Alamat Desa Bintang Mulia Kec.Lambu Kubang Kan.Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung, Kapolres meminta agar segera Menjalani Isolasi selama 14 hari di Rumah Sakit Umum Perdagangan, selanjutnya teman atau kernet dari supir tersebut juga harus lebih detail untuk dilakukan pemeriksaan.
AKBP Heri mepertegas kepada Manager dan Staff Perusahaan PT. Bridgestone BSRE agar mengikuti instruksi kesehatan dalam rangka pencegahan peneyebaran Covid-19 ini dengan menyiapakan seluruh fasilitas yang dianjurkan, seperti ruang penyemprotan desinfectan bukan hanya untuk manusia nya saja namun kendraan yang datang juga harus diberi penyemprotan, tempat pencuci tangan, masker serta pengawasan kepada para supir yang ada, dan tidak lupa pihak PT juga harus bertanggung jawab untuk kebersihan dimana para supir ini ditampung, jangan nanti menjadi sumber penyakit dari sini, tegas Kapolres Simalungun.
(Sahat)
Sumber : Humas Polres Simalungun