Jawa TimurNasional

Naas ‘ Hadi S Dan Fendi P Aksinya Di Ketahui Massa

Lumajang, MA -Residivis Kambuhan Hadi S (40), warga Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro dimassa ketika kepergok waktu mencongkel dan akan mengambil perhiasan di rumah korban Dewi Solihati (40), warga Dusun Tabon, Desa Bades, Kecamatan Pasirian, Rabu (06- 05-2020), dini hari sekira pukul 00.30 WIB.

Dari hasil interogasi polisi terhadap pelaku diketahui bahwa sutik dalam melakukan aksinya tidak sendirian namun bersama Efendi P (30), warga Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian untuk mengambil perhiasan emas milik korban yang bernama sulihati.

Sebelumnya pelaku sudah melakukan survei sejak tiga hari yang lalu,” tutur tersangka kepada polisi

Selanjutnya, pelaku merencanakan aksinya untuk menjarah dan masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel pintu belakang, setelah itu pelaku masuk ke ruang tengah akan tetapi ada pintu lagi yang berteralis sehingga para pelaku tidak bisa masuk keruangan tersebut.

Sehingga kedua pelaku keluar karena akses tuk menuju ruangan tengah tidak bisa di lalui untuk masuk ke dalam rumah korban para pelaku harus melalui halaman depan dengan cara mencongkil jendela rumah korban.sulihati.Namun Naas dan lagi Apes pada saat itulah aksi kedua pelaku diketahui saksi Heri tetangga korban yang kebetulan rumahnya berada di depan rumah Si korban sulihati.

Selanjutnya, saksi yang bernama Heri Langsaung menghubungi Polsek Pasirian dan warga yang lain dengan tujuan untuk mengamankan kedua pelaku. Tersebut.

Ketika para warga menunggu pelaku yang masuk ke dalam rumah, Sipelaku mengetahui kalau Didepan rumah korban sudah ada banyak warga yang menunggu Namun satu dari pelaku, Efendi keluar rumah dan kabur ke arah sawah di samping rumah korban.

Sedangkan pelaku yang bernama Sutik mengacungkan sebilah pisau ke arah warga dan berusaha untuk kabur, namun terjatuh Sehingga menjadi bulan- bulanannya warga.(Djk. P)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *