Oknum Kepala Desa Sipatu Dua Diduga Bermain Mata Masalah Prangkat Desa
OKU Selatan (MA)- Berdasarkan laporan warga Desa Sipatuhu Dua Kecamatan Banding Agung Kami langsung melakukan penelusuran untuk menyikapi laporan warga tersebut adanya dugaan menggunakan ijasah anak nya untuk meluruskan niat nya menjadi perangkat desa di desa sipatuhu Dua Kecamatan Banding Agung abupaten OKU Selatan.
Berberapa waktu lalu kita sudah konfirmasi langsung dengan perangkat Desa Kaur Pemerintahan santoso. Untuk memastikan benar atau tidaknya masalah dugaan ijasah minjam atau tidaknya dan pada malam itu kami langsung mendatangi rumah santoso kami pun bertemu dengan beliau dikedianan nya. Karena hanya ingin meluruskan apa yang sudah disampaikan warga desa yang melapor dan menjelaskan kepada awak media
Santoso yang saat ini menjabat sebagia Kaur Pemerintahan dan diakui nya sendiri dan dibenarkan oleh Kepala Desa Sipatuhu Dua, menjelaskan bahwa ia sudah 3 th, lama nya menjabat sebagai perangkat Desa, dan saat perubahan tentang Peraturan Perangkat Desa harus tamatan SMA (Sekolah Menengah Atas) saya menggunankan ijasah saya sendiri bukan ijasah anak saya, sedangkan anak saya saja sampai hari ini masih kerja dijarkata dan tidak saya suruh pulang karena saat ini kita ditakutkan dengan pandemi virus corona biar aman dan tidak tertular saya tidak mengijinkan anak saya untuk pulang kampung meski lebaran nanti saya takut terkena virus corona yang tidak terlihat oleh mata agar kita semua aman lebih baik mencegah dari pada mengobati walau pun kondisi anak saya saat ini sehat tuturnya”” Santoso
Dan tak lama kemudian Kepala Desa pun sampai dirumah santoso. Handoko Selaku Kepala Desa Sipatuhu Dua menjelaskan Bahwa Ijasah Perangkat nya itu asli ijasah SMA dan benar saya tidak bohong saya sendiri yang menyusun berkas dan mengurus berkas tersebut di Kecamatan tegas””” kades
Kami awak Media Barak News dan Media lain nya menjadi satu tim, menelusuri dugaan tersebut hingga ke Dinas PMPD guna untuk memastikan data nama Perangkat Desa tersebut siapa…?
Kami pun kordininasi dengan Kabid PMPD Zainal dan pertayakan masalah dugaan tersebut ia menjelaskan bahwa kami Dinas hanya menerima data Perangkat Desa yang diberikan kepala desa yang sudah melalui prosedur rekom munidasi dari kecamatan masalah ada dugaan atau tidak kami tidak tahu. Ujar” zainal
Dan kami pun langsung pertanyakan nama Perangkat Desa Kaur Pemerintahan Sipatuhu ll Kecamata Banding Agung. Dan kami mendapatkan kebenarnya bahwa yang tercantum di Dinas PMPD Kab. OKU Selatam itu nama vina eka muriyanti bukan saudara santoso selaku Kaur Pemerintahan.
Yang menjadi pertanyaan kami sebagai awak media kok bisa melakukan pencairan gaji Perangkat Desa sedangkan yang besangkutan saat pencairan masih dijakarta .(rls/team/red)