Pembangunan Plat Dueker Dan Pagar TPU Desa SP7 Kota Baru Diduga Tidak Transparan
Sumsel (MA) – Guna memenuhi juklak dan juknis dalam suatu kegiatan pembangunan Dana Desa (DD), tentunya ada papan informasi kegiatan sebagai suatu sarana untuk mengetahui pagu anggaran yang digelontorkan Pemerintah Desa untuk Pembangunan Insfratruktur Selain itu juga Anggaran papan plang informasi biasanya sudah di cantumkan dalam RAB.
Desa SP7 Kota Baru Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas melalui APBDes tahun 2020 dibidang Insfratruktur membangun Plat Dueker dan Pagar Tempat Pemakaman Umum (TPU). Sangat didatangkan pembangunan tersebut diduga tanpa papan plang informasi.
Dikatakan warga Desa yang tidak ingin disebut namanya menjelaskan, bahwasanya pembangunan Plat Dueker dan Pagar TPU sampai hari ini belum nampak Papan Plang informasi. Sehingga menjadi pertanyaan besar berapakah Dana yang digelontorkan, volume Pagar TPU Plat Dueker tersebut, sehingga masyarakat tidak tahu sama sekali. “Ungkapnya.
Sementara Kepala Desa (Kades) sampai berita ini ditayangkan belum bisa di temui, dikatakan salah satu warganya bahwa Kades sering ke Lubuklinggau.
Diwaktu yang sama Zainuri Aktifis Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kabupaten Musi Rawas menegaskan, tidak dipasangnya Papan Plang informasi salah satu dugaan indikasi tidak Transfaran terkait pengelolaan Keuangan Negara. Dengan demikian pembangunan Plat Dueker dan Pagar TPU tersebut patut di audit oleh pihak Insfektorat Kabupaten Musi Rawas, tutup ketua LIN Musi Rawas tersebut kepada media abpedsi.(rifai)