Jawa TimurNasional

Terpicu Adanya Cuitan Di FB Soal Mall Bupati Kembali Ijinkan PKL Beraktifitas Lagi

 

Lumajang, MA –Para Pedagang Kaki Lima (PKL) Lumajang, di izinkan Untuk kembali melakukan aktifitas usahanya Di lokasi yang Mana Telah di tentukan oleh Pemkab. Hal itu disampaikan Bupati Lumajang Thoriqul Haq, di waktu Gelar Jumpa Pers, yang bertempat di Peringgitan Pendopo Arya Wiraraja Lumajang, (17-05-2020) malam.

“Kami Atas nama Pemerintahan Kabupaten Lumajang) beserta Forkopimda sudah sepakat dalam bermusyawarah untuk memperkenankan kembali Para PKL untuk melakukan kegiatan usahanya,Denagan syarat lokasi yang sudah di tentukan,” Tegasnya

Di dalam penjelasannya, Para pedagang Juga Dihimbau Oleh Bupati, bahwasnya setiap PKL Di haruskan jaga jarak pada saat menggelar Daganganya Bagi penjual dan Dan konsumen harus menggunakan masker supaya tidak terjadi penularan virus Corona.saling jaga maka kita akan sama- sama terselamatkan dari penularan virus.”Tuturnya

Ditengah wabah pandemi covid-19,Cak Thoriq sangat berharap penjual maupun pembelinya Diharuskan mematuhi anjuran dengan menggunakan masker supaya tidak terjadi.Penyebaran virus Corona,Bebas bukan berarti mengabaikan himbauan,”jelas dia.

Adapun keterkaitan dalam penanganan Covid-19, Pemkab Lumajang juga menempatkan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lumajang untuk mengontrol daerah tersebut,Supaya tetap kondisif aman terkendali.

Ditempat Aktifitasnya Para PKL Di himbau dan diharapkan selalu patuh.dan tidak boleh berdekatan, harus tetap jaga jarak dengan kontrol yang akan dilakukan oleh Satpol PP,” jelasnya.

Lebih lanjut, Masih Kata Bupati dalam himbuanya,juga menegaskan jika terdapat PKL atau pembeli yang melanggar komitmen yang sudah Ditentukan dalam pencegahan wabah virus corona, maka Pemerintah akan memberikan tindakan tegas.kepada para PKL..

Maka Kami akan melakukan langkah-langkah tegas jika masih ada pembeli atau penjualnya yang tidak menggunakan masker, dengan segala hormat terpaksa kami harus melakukan tindakan,” tegas kata bupati.yang akrab dengan sapaan Cak thoriq.

Untuk menindak lanjuti terkait langkah-langkah bagi PKL untuk berjualan lagi Yang sudah ditentukan Area atau lokasi untuk berjualan yang tepat agar tidak terjadi kerumunan masa, jelas Bupati. Bupati juga menambahkan bahwa pihaknya akan Menugaskan Kepala Dinas Perdagangan beserta asisten 1 Setda Lumajang untuk melakukan musyawarah dengan perwakilan PKL supaya mendapatkan solusi yang terbaik.”Pungkasnya(Djk.P)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *