NasionalSulawesi Tengah

Pembagian BLT Di Desa Tintingan Dikeluhkan Warga, “Camat Marah Besar”

Banggai,MA–Semberautnya pendata’an warga penerima bantuan langsung tunai (BLT) di desa Tintingan kecamatan Pagimana mendapat teguran keras dari Camat Sumitro Balahanti setelah beberapa warga masyarakat desa Tintingan mengadukan hal persoalan pembagian BLT ke Camat di Bali desa kamis (21/5/2020).

Teguran keras oleh Camat Sumitro Balahanti kepada Kepala desa dan BPD tidak meneliti data-data warganya yang benar-benar berhak menerima bantuan BLT, menurutnya itu jelas bisa dibedakan penerima bantuan PKH atau bantuan lainya tidak boleh menerima bantuan BLT, dan mengapa hal ini terjadi sungguh keterlaluan sekali tegas Camat Sumitro Balahanti, kata Sarip Misali red.

Menurut keterangan nara sumber Sarip Misali sa’at rapat di gedung balai desa kamis (21/5/2020) itu di hadiri oleh unsur pemerintah kecamatan termasuk Camat, Babinsa dan Babinkamtibmas, dan setelah beberapa kali pertanyaan yang lemparkan oleh nara sumber ke Camat spontanitas Camat Sumitro Balahanti tegas lansung memerintahkan kepala desa Tintingan untuk mereviu kembali data-data penerima BLT agar tidak salah sasaran terang Sarip Misali, jelas.

Aduan warga masyarakat desa Tintingan adalah terkait dengan nama yang sudah di data oleh aparat pemerintah desa sebagai penerima BLT namun setelah turun bantuan BLT tersebut anehnya nama-nama mereka di ketahui sudah di keluarkan dan atau di alihkan ke warga masyarakat yang tidak berhak menerima terang warga Sarip Misali melalui telvon selulernya Ibu Nur kepad media ini, red.

Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) oleh pemerintah desa Tintingan di nilai banyak yang keliru atau rancu karna masih banyak warga masyarakat yang kurang mampu namun tidak termasuk dalam data penerima bantuan BLT atau yang lainya ujar Sarip Misali dengan nada gahar atau geram.

Olehnya harapan saya selaku warga masyarakat desa Tintingan terhadap pemerintah desa maupun pemerintah kecamatan Pagimana agar supaya setiap kali melakukan pendataan tolonglah warga yang sepenuhnya berhak menerima bantuan itu yang harus di datakan, jangan tebang pilih, perluh diketahui pemerintah itu harus benar-benar melihat kondisi warganya yang harus di bantu dan jangan pernah mencurangi masyarakat, tutup Sarip Misali warga pembela kebenaran.

(Nakir Sulina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *