NasionalSumatra Utara

Kapolres Simalungun Bersama Forkopimda Laksanakan Kegiatan Sosialisasi percepatan penanganan tatanan kehidupan Normal Baru (new normal)

 

Simalungun (MA)

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo S.I.K bersama FORKOPIMDA Kab. Simalungun dalam rangka Sosialisasi percepatan penanganan tatanan kehidupan normal baru (new normal) ditengah pandemi Covid-19 di Kab. Simalungun, Minggu (31 Mei 2020) di Pantai Bebas Parapat, Kel. Parapat Kec. Girsang Sipanganbolon Kab. Simalungun
Menindaklanjuti SURAT TELEGRAM MABES POLRI STR NOMOR /1526 / V / OPS. 2./ 2020 tentang bahwa Presiden telah menetapkan 5 (lima) destinasi pariwisata super prioritas (danau toba, candi borobudur, mandalika, labuan bajo dan likupang) yang diproyeksikan menjadi bali baru.

 

Turut hadir pada kegiatan Sosialisasi percepatan penanganan tatanan kehidupan normal baru (new normal) sebagai berikut : Bupati Simalungun DR JR Saragih SH, MM ,Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo S.I.K ,Dandim 0207 Simalungun : LETKOL INF Frans Kishin Panjaitan S.A.P , M.P.M, Dan rindam 1 BB Kolonel inf Dwi lagan saparudin, Danyon 122 T/S Mayor inf Raden henra sukmadjidibrata S.i.p , Ketua Pengadilan Simalungun ( diwakili oleh Kabid Pidana) ,Kajari Simalungun Gloria Sinuhaji SH, MH ,Ketua DPRD Kab. simalungun Timbul jaya Sibarani, Perangkat OPD Kab. Simalungun ,PJU Polres Simalungun , Camat Girsangsipangan bolon E. Br Tambunan.

Rangkain kegiatan Kegiatan Sosialisasi percepatan penanganan tatanan kehidupan normal baru (new normal) melaksanakan Jalan santai bersama Forkopimda Kab. Simalungun beserta jajarannya mengelilingi objek wisata danau toba. Forkopimda mengecek kesiapan perhotelan dan objek wisata lainnya dalam kesiapan menerima tamu, adapun Hotel yang dicek adalah Inna Hotel Parapat, Pantai timur grand beserta pantainya, serta kesiapan Kapal motor penumpang.

Bupati Simalungun menyampaikan arahan terhadap pengelola perhotelan tetang protokol kesehatan dalam menghadapi pengunjung agar terhindah dari pencegahan dan penyebaran Covid-19, Pemerintah pusat sudah mengeluarkan kebijakan Kehidupan normal baru (New normal) untuk kelangsungan pertumbuhan ekonomi.

Mulai hari senin tanggal 1 Juni 2020 pemerintah Kab. Simalungun telah membuka objek wisata danau toba untuk umum dengan ketentuan tetap mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Virus Corona terhadap pengunjung

Dalam pengawasan teradap kepatuhan pengunjung terhadap aturan protokol kesehatan, Pemerintah Kab. Simalungun akan menempatkan Satpol PP, Dishub dan dibantu oleh TNI-POLRI ditempat objek-objek wisata maupun perhotelan.

Giat ini merupakan giat Sosialisasi Forkopimda Kab. Simalungun terhadap pengelola perhotelan dan objek wisata danau toba untuk menumbuhkan kembali ekonomi masyarakat dari sektor parawisata, .bahwa aktivitas masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan ekonomi harus tetap berjalan mengingat pemerintah pusat telah menerima informasi dari WHO bahwa wabah Covid-19 tidak akan hilang dalam waktu dekat, sehingga masyarakat kedepan akan melakukan aktivitas dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara disiplin.

Bahwasanya Pemerintah Kab. Simalungun telah memberlakukan Kehidupan normal baru (New normal) di Kab. Simalungun atas kebijakan pemerintah pusat sehingga Pemerintah Kab. Simalungun membuka objek wisata danau toba untuk umum untuk dikunjungi dengan ketentuan tetap mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Virus Corona terhadap sesama pengunjung maupun terhadap warga lainnya.

Adapun tujuan kehidupan normal baru (new normal) ditengah masyarakat pada situasi pandemi Covid-19 dalam rangka menumbuhkan kembali ekonomi sebagaimana sedia kala untuk kelangsungan hidup menuju masyarakat yang sehat dan sejahtera.

Pihak perhotelan pengusaha dibidang objek wisata dan masyarakat sekitar menyambut baik atas kebijakan pemerintah demi kelangsungan hidup dan pertumbuhan ekonomi.

(Sahat)
Sumber : Humas Polres Simalungun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *