Penganiayaan Oleh Oknum TNI Kepada Masyarakat Berlangsung Damai
Sumba barat daya (MA ) – Peristiwa yang terjadi di desa sangu ate antara masyarakat dan aparat desa berakibat penganiayaan dari oknum TNI yang bersamaan dengan kades di kantor desa Sangu ate, kepada masyarakat Pasalnya Kepala desa Pelaksana Harian (PLH) Pada saat itu sedang mengadakan rapat yang belum di ketahui karena masyarakat langsung menjemput kades tersebut dengan mempertanyakan, Dana Hok (harian orang kerja) kerena diduga memalsukan tanda tangan KPD dari 120 KK, Dan terjadi keributan antara aparat desa dan masyarakat,( 25/05/20).
David ngo-ngo bili kepala desa pelaksana harian desa sangu ate, mengambil tindakan dengan perintah oknum anggota TNI yang samaan dengan dia di kantor desa, yakni Babinsa Desa sangu ate dan satu anggota yang bersamanya. Kades mengeluarkan kata tangkap mereka yang di saksikan masyarakat tersebut.
Dan pada saat itu masyarakat langsung di jemput oleh anggota TNI Kodim 1629 sumba barat daya Dengan bersenjata lengkap Dan menggukan 2 mobil dinas TNI, Dan pada saat itu terjadi penganiayaan oleh oknum TNI kepada masyarakat Hendrikus D. Ole, Dan beberapa jam kemudian hendrikus dikantor kodim, aparat desa mengantar 3 masyarakat yang kabur pada saat anggota TNI menjalan kan penangkapan, dengan alasan masyarakat di duga mengancam anggota TNI dengan parang tajaman.
Ke 3 masyarakat yang kemudian di antar itu kabur dengan alasan karena melihat anggota TNI melepaskan tembakan senjata waktu penangkapan Sesampai Kodim satu masyarakat a/n. Bone P. Sius Umbu awang, di pulangkan alasan dia tidak ada pada saat keributan.
Menurut Hendrikus kami ada 4 orang yang di tangakap, setelah saya duluan dan ketiga masyarakat kemudian menyusul ke kodim di antara langsung aparat desa menurut nama yang terdaftar di data penangkapan anggota TNI, Dan atas Nama Bone, terdaftar dalam data nama target penangkapan TNI, kejanggalannya sesampai kodim dia Di pulang oleh TNI.
Setelah media ini mewawancarai Hendrikus. Benar saya di pukul waktu di jemput oleh TNI, setelah bebera jam kemudian teman- teman saya di antar nyusul oleh aparat desa dengan alasan telah mengancam anggota TNI dengan parang tajaman Dan Pada saat penangkapan anggota TNI melepaskan tembakan peringatan, ucap hendrikus.
Lanjut hendrikus mengatakan pada saat saya mempertanyakan Dana Hok (harian orang kerja) di kantor desa saya tidak membawah parang tajaman, dan tidak ada masyarakat yang mengacam dengan parang tajaman kepada anggota TNI hanya bhaadu mulut dengan aparat desa dan bukan kepada Anggota TNI. Jelas hendrikus.
Dan kasus ini berlanjut hingga sampai di kantor polisi meliter (PM) Diwaingapu sumba timur, masyarakat laporkan dan menanyakan keadilan hukum yang berlaku di NKRI atas tindakan oknum TNI yang menganiaya kami sebagai warga Negara Indonesia, Pelaporan tersebut di limpakan kepada Pengacara Adv. Keba pala dima. SH, dan ketiga temannya dengan surat kuasa dari masyarakat.
Dalam proses kasus tersebut di PM waingapu. Di ambil jalan tengah atau di mediasai perdamaian dan pada saat itu di setujui oleh masyarakat dan di langsungkan proses Perdamaian Di kantor POM (Polisi Militer X1/1-2) Waingapu sumba Timur atas Sebuah persoalan yang di picu oleh karena Miss komunikasi atau kesalah pahaman yang terjadi pada tanggal 25-05-2020 di Desa Sangu Ate kecamatan Wewewa Barat Sumba Barat Daya.
Upaya dan kerja sama pendekatan yang di lakukan oleh Tim Kuasa Hukum, Kantor Hukum Adv,Keba Pala Ndima, SH.dan patners yaitu Adv. Keba Pala Ndima, SH dan adv Yulius Ngongo Dappa,SH. Komandan Pom 1X/1-2 , Pasie Intel, DAN UNIT Kodim Sumba Barat Daya Pimpinan Redaksi Koran Lokal Markus Salaka, dan Media Cetak Online Tv Skrinews. com, dan Beberapa media Nasional yaitu Media Abpedsi.com Menghasilkan Sebuah Kesepakatan yang pada Akhirnya Perdamaian Terjadi antara kedua bela pihak .
Dalam proses mediasi tersebut berlangsung 2 hari mulai dari tanggal 2-sampai dengan tanggal 4 Mei 2020 Dan pada saat itu pula Kedua belah pihak di pertemukan mereka saling menyesali perbuatan dan kesalahan bahwa hal yang terjadi itu adalah sebuah kehilafan tanpa di sengajai melainkan Secara spontan hal itu Terjadi.
Dan pernyataan sikap keduanya saling Berpelukan dan bukan itu saja, namun kedua-keduanya masih membuat pernyataan tertulis bermaterai 6000 yang di tanda tangani keduanya serta turut menyaksikan dan ikut membubuhi tanda tangan oleh beberapa Petinggi-petinggi di antaranya Pihak Kodim sendiri dan Semua Awak Media baik Cetak Maupun Online Turut menyaksikan atas kesepakatan keduanya.(gusty)