Jawa TengahNasionalSemarang

Polda Jateng Masih Melakukan Penyelidikan Tindak Pidana Yang Diduga Dilakukan Oleh Syehk Puji

SEMARANG, (MA)–Direkrimum Polda Jateng sampai saat ini masih melakukan Penyelidikan atas dugaan tindak pidana anak dengan korban Dv (7 th) yang diduga dilakukan oleh Syekh Puji dengan menikahi dan mencabuli anak dibawah umur tersebut.

Hari Jumat, 12 Juni 2020, Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Jawa Tengah, Endar Susilo kembali dimintai keterangan tambahan oleh penyidik Polda Jateng dengan surat bernomer B/1300/VI/Res.1.24/2020/Ditreskrimum. dengan Penyidik Pada Unit tersebut Kompol Davit Widya DH SH SIK dan AKP Pudji Hari Sugiharto SH beserta team penyidiknya.

Usai diminta klarifikasi oleh penyidik Unit 1 Subdit IV Ditreskrimum Polda Jateng, Endar menyampaikan “Saya dimintai beberapa keterangan tambahan oleh penyidik dan saya jawab sesuai dengan temuan saya sebelum melaporkan kasus tersebut Ke Polda Jateng” jelas Endar

“Berdasarkan keterangan saksi – saksi yang saya temui, Kami Komnas perlindungan Anak Provinsi Jateng meyakini bahwa peristiwa perkawinan siri dan tindakan pencabulan yang kami laporkan benar – benar terjadi oleh sebab itu kemudian kami membuat Aduan ke Polda Jateng,” tegas Endar.

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa pada bulan November 2019, Komnas Perlindungan Anak Jateng menerima aduan dari keluarga dekat terlapor terkait adanya dugaaan tindak pidana yang melanggar Undang – Undang Perlindungan Anak dengan Korban Dv yang diduga dilakukan oleh Syekh Puji, kemudian setelah mendapatkan keterangan dari para saksi yang mengetahui kejadian di tahun 2016 tersebut, Di awal bulan Desember 2019 Komnas Melaporkan dugaan tindak pidana tersebut Ke Polda Jateng.

“Kami selalu memberikan dukungan ke Polda Jateng, memang perlu waktu untuk mengungkap kasus tersebut karena kejadiannya sudah 4 tahun yang lalu, tapi kami yakin Polda Jateng pasti bisa mengungkap peristiwa tersebut dan menjerat Pelaku yang telah merusak masa depan anak penerus bangsa ini,” tegas Endar menutup keterangannya.

 

(wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *