Jawa TimurNasional

Berawal Hutang Piutang,  Warga Desa Munder Dianiaya Oknum RT

Lumajang, MA – bermula dari seorang lelaki yang diketahui bernama Misdrap 53 warga dusun Sumberejo RT 2 RW 5 Desa Munder kecamatan Yosowilangun kabupaten Lumajang menjadi korban penganiayaan oleh Oknum RT yang tak lain adalah Menter 60 yang masih menjabat sebagai RT waktu masih  kepala Desa Nusiati istri Dari mantan kepala Desa Susetiyo akhir jabatan Tahun 2019 yang kasusnya  sampai saat ini belum ada kepastian hukumnya diwilayah Polsek Yosowilangun.

Kronologis awal mulanya oknum RT Menther  ini punya hutang rokok untuk selamatan kepada korban Misdrap tetapi malah oknum RT ini balikkan fakta bahwa si korbanlah ini yang punya hutang  kepadanya  bercerita ketetangga disekelilingnya sampai akhirnya menjadi pembicaraan di masyarakat, setelah itu terjadilah cekcok mulut sehingga oknum RT ini tanpa diketahui maksudnya ambil kayu bambu. tiba tiba  memukul saya pak..!! dari samping kiri kenak muka  dan betis saya pak…!!! Lalu saya pusing saya pingsan tidak sadarkan diri lalu saya ditolong oleh Nanang sutikno saya diselamatkan dan digendong sampai kerumah,”Tuturnya korban kepada Awak media

Senin (15/06/20)

Masih menurut keterangan dari korban, soal permasalahan ini bukan hanya permasalahan utang piutang saja akan tetapi saya malah dicaci maki dan suruh pakek topeng karena setiap harinya keluarga saya dianggap menumpang lewat dijalan setapak untuk menuju kejalan raya padahal jalan yang saya lewati itu adalah jalan umum lahanya milik tetangga sebelah atau milik orang lain,kenapa saya dicaci maki se’akan akan saya ini numpang ke lahan miliknya, apalagi jamanya itu masih aktif sebagai RT yang seharusnya menjadi contoh yang baik artinya RUkUN TETANGGA ini malah arogan sok jagoan saya tidak terima diperlakukan seperti itu dan saya meminta kepihak yang berwajib orang ini harus diproses sesuai hukum yang berlaku,”tandasnya dengan nada kecewa.

Setelah diwawancarai oleh awak media Misdrap merasa kecewa dengan kejadian yang dialami sudah cukup lama awalnya  lapor ke kepala Desa Nusiati Desa Munder malah yang menemui bukan kades tetapi suaminya tak lain adalah Susetiyo malah saya diberikan kertas putih yang isinya kosong tampa tulisan tetapi ada matre dan disuruh tanda tangan karena saya ini orang bodoh awam saya manut saja pak entah apa isinya yang jelas waktu itu hanya kertas putih tampa tulisan saya tidak tahu rencana apa yang akan dilakukan oleh suami kepala Desa Nusiati,”Terangnya

Selanjudnya korban melaporkan peristiwa yanh terjadi dan menimpa pada dirinya ke pihak Kepolisian Polsek Yosowilangun dengan didampingi oleh para saksi  Nanang sutikno,Ponidi,Ahmad iqbal.pihaknya akan menindak lanjuti kasus ini oleh kanit reskrim Bripka Adi Susilo SH yang kini masih dalam proses pemeriksaan,”dan akan tetap di tindak lanjuti kasusnya sampai menemukan titik temu permasalahannya.”

 

(Djk.P)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *